Beranda Headline Guru SDN di Karawang Cabuli Muridnya Sejak 2022, Terbongkar Gegara Isi Chat...

Guru SDN di Karawang Cabuli Muridnya Sejak 2022, Terbongkar Gegara Isi Chat Panggil ‘Mama’

Guru cabul di purwasari karawang
Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Purwasari, Karawang diringkus polisi setelah berulangkali bertindak cabul terhadap murid-muridnya.
Berstatus ASN PPPK

Jalil mengungkapkan, pelaku berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia merupakan ASN PPPK angkatan tahun 2023.

“Statusnya ASN PPPK. Pelaku sudah beristri tapi belum mempunyai anak,” kata dia.

Kata dia, total korban yang melapor polisi baru 5 orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi traumatis korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar. (*)

1
2
Artikel sebelumnyaRM Saung Kabogoh Karawang Ludes Terbakar!
Artikel selanjutnyaDinsos Karawang Luncurkan Bansos Rp 6 M untuk Ribuan Anak Terlantar