KOTABARU, TVBERITA.CO.ID- Ketua PGRI Karawang H.Nandang akan terus mengawal terhadap adanya kasus pemerasan terhadap guru SDN Pangulah Selatan III Kotabaru yang diduga diperas oleh oknum wartawan.
Korban pemerasan oleh oknum wartawan tersebut sudah membuka laporan polisi (LP) ke Polres Karawang, sekitar pukul 19:00 WIB, Rabu(24/1).
“Korban pemerasan bernama Eka Eskasari sudah buka LP ke Polres Karawang tadi malam. Saya selaku ketua PGRI Karawang dan Ketua PGRI Kotabaru mendampingi korban saat membuka LP di Polres Karawang,” kata Nandang kepada para wartawan seusai hadiri konpercab PGRI Kotabaru di SMK PGRI Cikampek, Kamis(25/1)
Dikatakannya, setelah korban buka LP secara resmi. Agar pihak kepolisian Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Agar oknum wartawan yang telah memeras guru SDN Pangulah Selatan III Kotabaru tertangkap. Ia menegaskan agar oknum pelaku pemerasan terhadap guru di Kotabaru Karawang cepat tertangkap.
” Saya minta jajaran Kepolisian Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Tangkap oknum wartawan tersebut,” tegasnya
Nandang menambahkan PGRI Karawang akan mengawal terus kasus tersebut supaya tuntas penegakan hukum yang menimpa korban kalangan pendidikan di Karawang.
“Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali adanya pemerasan terhadap guru di Karawang,” katanya
Pihak sekolah sering disudutkan adanya pungutan liar sambung Nandang. Padahal yang menimpa SDN Pangulah Selatan III Kotabaru untuk pembelian zetpump air sudah disepakati orang tua murid.
“Selama pungutan itu sudah disejui orang tua dan Komite Sekolah tidak ada masalah apalagi untuk kepentingan umum di lingkungan sekolah,” katanya
Sementara itu, Ketua PGRI Kotabaru,Iwa Hirana mengatakan bahwa dirinya dan kepala UPTD Pendidikan H.Anang Sutarman ikut mendampingi korban membuka LP di Polres Karawang.
“Saudari Eka Eskasari sudah resmi membuka LP di Polres Karawang tadi malam. Mohon jajaran kepolisian segera menindak pelaku pemerasan,” katanya
Dikatakan, bahwa Eka menyerahkan uang sebesar Rp. 30 juta rupiah kepada oknum wartawan tersebut. Namun dua juta rupiah dikembalikan lagi oleh oknum wartawan tersebut.
“Keterangan yang disampaikan Eka seperti itu. Jadi, 28 juta rupiah uang dibawa oknum wartawan tersebut,” ungkapnya.
Sementara Dadang Aripudin salah seorang wartawan dari Cikampek sangat menyesalkan adanya pemerasan yang diduga dilakukan oknum wartawan. Pasalnya, kejadian itu akan merusak citra dan nama baik kalangan wartawan.
“Tegakan hukum di Polres Karawang. Jangan ada tebang pilih biar tuntas adanya pemerasan tersebut,” singkatnya(dej/ris)