KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Total penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang terhitung pertanggal 31 Desember 2017 baru mencapai 81,26 persen atau sekitar Rp. 3,7 Triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana mengatakan, angka tersebut dikarenakan sebagian besar Susunan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memberikan laporan hasil realisasi penyerapan anggarannya.
“Per 31 Desember 2017 ini untuk sementara sudah lebih dari 80 persen. Kemungkinan sudah 81,26 persen. Ini baru bersifat sementara, dikarenakan saat ini SKPD masih banyak yang belum memberikan hasil rekap penyerapan anggarannya. Maksimal Senin depan semua beres ya,”kata Hadis.
Sedangkan anggaran belanja langsung untuk kepentingan publik hanya baru terbelanjakan 73,20 persen atau sekitar Rp 1,933 triliun. Dari total APBD sekitar Rp. 4,6 Triliun.
Serapan belanja tersebut, menurutnya, dihitung dari semua pencairan tagihan dari proyek yang terselesaikan berdasarkan hasil pengerjaan di lapangan.
Sedangkan untuk serapan belanja tidak langsung sudah mencapai sekitar 91,95 persen atau Rp .1,830 Triliun.
“Sekarang ini kita tidak berani mencairkan uang di luar fakta lapangan. Artinya, pengerjaan sisa proyek yang belum tuntas ya belum bisa dibayar. Karena yang kita kejar bukan sekadar capaian target belanja, namun kualitas hasil capaian di lapangan,” ungkapnya, kepada awak media kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Selasa (2/1/2018).
Adapun serapan pada dinas teknis yang memiliki angggaran yang besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hadis menyebutkan, sekitar 91,72 persen. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sekitar 95,34 persen, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) 72,52 persen.
“Dan serapan terendah dicapai Dinas Kesehatan (Dinkes) yang hanya terserap 56,02 persen. Dengan alasan Dinkes belum mampu merealisasikan pembangunan rumah sakit paru yang telah dicanangkan sebelumnya dengan anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp. 124 Miliar,”ujarnya.
Yang lainnya, sambung Hadis, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang masih diberikan subsidi oleh APBD Karawang, serapan belanjanya hanya mampu 77,44 persen.
“Sementara untuk target APBD 2018 di angka Rp 4,165 triliun.(cr2/ds)
*Serapan Anggaran Dinas Teknis
Dinas Kesehatan 56,02 Persen
DPRKP 95,34 Persen
Disdikpora 72,52 Persen
RSUD 77,44 Persen
DPUPR 91,72 persen