Beranda Regional Hari Anti Korupsi, Kajari Karawang Selamatkan Rp 8,1 Miliar Uang Negara

Hari Anti Korupsi, Kajari Karawang Selamatkan Rp 8,1 Miliar Uang Negara

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sepanjang tahun 2018, Kajari (Kejaksanaan Karawang mengaku telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8,1 miliar.

Angka itu didapat dari denda pelanggaran lalu lintas Rp 2,2 miliar, pemulihan keuangan negara Rp 4,9 miliar, dan lainnya.

Kepala Kajari Karawang, Rohayatie, dalam peringatan hari anti korupsi, Senin (10/12), mengatakan, Kajari juga telah melelang barang rampasan sebesar Rp 700 juta.
 
Dalam peringatan ini, Kepala Kajari juga membacakan surat edaran dari Kejaksaan Agung terkait tindakan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang masih dalam status lelang.
 
“Laporan terhadap proyek yang masih pada tahap pelelangan tidak dapat dibenarkan untuk dilakukan penyelidikan,” kata Nurhayatie membacakan edaran.
 
“Kecuali apabila terdapat barang bukti yang cukup, (seperti) ada indikasi penyuapan,” sambungnya.
 
“Apabila terjadi kesalahan administrasi atau penyimpangan prosedur yang masih dalam tahap pelelangan maka hal ini masih dalam domain panitia pelelangan,” tutupnya. (fzy)