
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan pengemposan atau fumigasi terhadap hama tikus di Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Kepala DPKP Karawang, Rohman menjelaskan, langkah pengemposan atau fumigasi ini diambil karena tikus-tikus yang bermunculan meresahkan masyarakat setempat.
Secara khusus, fumigasi ini dilakukan di Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran dan Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya.
Baca juga: Hii.. Kawanan Tikus Serbu Permukiman Warga di Tirtajaya Karawang
“Kami berkolaborasi dengan TNI dan kelompok petani di sini. Fumigasi ini akan dilakukan secara berkala, bukan hanya sekali,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam kegiatan gerakan pengendalian itu, terdapat 600 tikus berhasil dibasmi. Kemudian berdasarkan perkiraan BBPOPT, di hamparan Desa Kutamakmur terdapat 13.000 hama tikus.
Baca juga: Divpas Jabar Sidak Lapas Karawang, Kamar Hunian Digeledah Satu per Satu
Lebih lanjut Rohman menjelaskan, fumigasi sendiri merupakan metode pengendalian tikus yang dilakukan dengan memasukkan pengemposan ke dalam lubang tempat aktivitas tikus.













