Beranda Karawang Hari Tani di Karawang Diwarnai Aksi Demo: Soroti Pajak, Pupuk, hingga Infrastruktur

Hari Tani di Karawang Diwarnai Aksi Demo: Soroti Pajak, Pupuk, hingga Infrastruktur

Demo hari tani di karawang
Memperingati Hari Tani yang jatuh pada Jumat (3/10), Serikat Tani Karawang (Setakar) menggelar aksi demo sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang.

KARAWANG – Memperingati Hari Tani yang jatuh pada Jumat (3/10), Serikat Tani Karawang (Setakar) menggelar aksi demo sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang.

Aksi ini berlangsung di depan gerbang hingga ruang rapat DPRD dengan fokus pembahasan keprihatinan petani terkait masa depan pertanian dan kondisi lahan di Karawang.

Isu yang disorot Satakar antara lain dugaan penyalahgunaan setoran pajak di tingkat desa, distribusi pupuk organik yang tidak tepat sasaran, serta isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga: Dies Natalis ke-11, Unsika Ziarah dan Doa Bersama di Makam Adipati Singaperbangsa

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Maemunah, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan PBB untuk lahan pertanian kecil.

“Untuk sawah di bawah 3 hektar gratis. Kalau dulu hanya 1 hektar yang bebas pajak, sekarang diperluas. Kenaikan hanya berlaku di sektor industri karena NJOP di masyarakat relatif rendah,” jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh Ketua Satakar, Deden. Ia menyampaikan bahwa informasi kenaikan PBB tahun 2026 hanyalah rumor.

Baca juga: 500 Relawan SPPG Ikuti Pelatihan Penjamah Pangan, Dukung Program MBG Purwakarta

“Kenaikan PBB terakhir terjadi pada 2022 dengan lonjakan hampir 50 persen, itu pun terbatas di lima kelas objek pajak. Jadi tidak ada kenaikan di 2025 ini,” katanya.

Deden juga menyoroti praktik pembayaran pajak di desa yang rawan kecurangan. Banyak petani hanya menerima kwitansi tanpa Surat Tanda Setoran (STS) resmi dari Bapenda.