Beranda Regional Hari Tata Ruang Nasional, PUPR Karawang Menuju Digitalisasi

Hari Tata Ruang Nasional, PUPR Karawang Menuju Digitalisasi

ADV – Hari Tata Ruang Nasional, Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya.

Sejak tahun 2013, tanggal 8 November diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam penataan ruang. Hal ini tercermin pada tema yang dipilih tahun 2020 ini, yaitu Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya.

Tema ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi instansi Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Penataan Ruang untuk dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern dan profesional.

Bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang memberikan pelayanan Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK) melalui aplikasi “Siteteh” guna mewujudkan pelayanan digital dan tertib administrasi.

“Saat ini Dinas PUPR bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) sedang menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis digital guna pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberi kepastian hukum” Ujar Puguh TH selaku Kepala Bidang Penataan Ruang.

Ditambahkannya, saat ini Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah juga sedang bergegas melakukan penyesuaian aturan-aturan baru dalam Penataan Ruang sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. (adv/rls)