Beranda Bekasi Harta Kekayaan Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK: Tembus Rp 79 M, Punya...

Harta Kekayaan Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK: Tembus Rp 79 M, Punya Tanah di Karawang-Cianjur

Harta kekayaan bupati bekasi
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditangkap Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12) malam.

Ade Kuswara saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Ade kepada KPK pada 11 Agustus 2025, tercatat harta kekayaan Bupati Bekasi tersebut mencapai Rp 79,16 miliar.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kunang saat OTT

Komposisi utama harta kekayaan tersebut meliputi:

• Tanah dan bangunan senilai sekitar Rp76,5 miliar, tersebar di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Bekasi, Cianjur, dan Karawang.

• Alat transportasi dan mesin senilai sekitar Rp2,45 miliar, yang termasuk di dalamnya beberapa kendaraan bermotor seperti Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.

• Harta bergerak lainnya tercatat Rp43,09 juta.

• Kas dan setara kas mencapai Rp147,96 juta.

Dalam laporan tersebut, Ade Kuswara tercatat tidak memiliki utang, sehingga nilai total kekayaannya tetap bersih pada angka sekitar Rp79,1 miliar.

Konteks Penangkapan dan Penyegelan

OTT KPK di Bekasi dilakukan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terhadap dugaan korupsi.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK

Anggota penyidik juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi pada 18 Desember 2025. Segel berwarna merah putih khas KPK tampak terpasang di pintu ruang kerja bupati.

Berdasarkan pantauan, tidak terlihat petugas KPK di sekitar lokasi. Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi tampak berjaga di area kantor bupati.

Pada segel tersebut tertulis, “Dalam pengawasan KPK 18/12/2025.” (*)