KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mencatat, sebanyak 932 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan pada 24 Juni – 24 Juli 2024, jumlah DPS tercatat mencapai 1,8 juta.
Dari jumlah DPS tersebut, lanjut dia, terdapat beberapa uraian kategori, seperti; jumlah pemilih perempuan, jumlah pemilih laki-laki dan jumlah pemilih disabilitas.
Baca juga: DPS Pilkada Karawang 2024, KPU Coret 322 Pemilih TMS
“Dari 30 Kecamatan 309 Desa dan Kelurahan ada 3.793 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 905.515 dan perempuan 899.269, ada juga disabilitas,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Mari menjelaskan, data disabilitas sendiri juga terbagi menjadi beberapa kategori, yakni disabilitas mental/odgj, disabilitas intelektual, disabilitas fisik, sensorik, motorik, wicara, rungu dan netra.