Beranda Headline Hasil Pemeriksaan, Dinkes Karawang Pastikan Tak Ada Anak dan Lansia Kecanduan Obat...

Hasil Pemeriksaan, Dinkes Karawang Pastikan Tak Ada Anak dan Lansia Kecanduan Obat Keras

Dinkes karawang anak kecanduan tramadol-hexymer
Foto ilustrasi obat keras ilegal. (Istimewa)

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang membeberkan fakta mengejutkan mengenai kebenaran 114 warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang kecanduan obat keras tertentu (OKT).

Subkoor Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia Sari menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 114 warga yang disebut kecanduan OKT jenis tramadol dan hexymer.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan melibatkan pihak kepolisian, kecamatan serta pihak desa sejak Sabtu (12/8) kemarin.

Baca juga: Nah Lho, 114 Warga di Karawang Kecanduan Tramadol Ternyata Tidak Terbukti

Hasilnya, warga yang kecanduan obat keras ternyata dinyatakan nihil.

“Kami melakukan tes kesehatan, mereka dicek kesehatan oleh tim kami. Tes urin juga. Dari hasilnya mereka dinyatakan sehat, tidak ditemukan tanda atau gejala kecanduan,” kata dia saat jumpa pers di Kantor Desa Mulyajaya, Karawang pada Senin (14/8).

Bahkan, anak-anak usia 12 tahun hingga lansia yang disebut kecanduan obat keras oleh Kades Mulyajaya, Endang rupanya tidak ada alias hoaks.

“Sampai saat ini setelah kami mendata dan mengklarifikasi, dari list 114 ternyata tidak ada yang anak-anak dan lansia itu. Paling mudah 16 tahun dan lansia di atas 60 tahun tidak ada,” bebernya.

Baca juga: Melihat Persiapan Paskibraka Karawang Jelang Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Sebelumnya, Kades Mulyajaya, Endang sempat menyatakan ada 114 warganya yang pernah aktif mengkonsumsi obat keras tersebut.

Beruntung, aktivitas terlarang itu kini sudah terhenti karena sang pengedar sudah dibekuk aparat kepolisian pada Maret 2023 lalu.

“Usia termuda 12 tahun, dan lansia 60 tahun. Tapi Alhamdulillah semenjak si pengedar tertangkap mereka sudah berhenti mengkonsumsi,” beber Endang pada Jumat (11/8).

Ia bilang, alasan warga kecanduan OKT karena terbuai bujuk rayu si pengedar, di mana untuk konsumsi pertama mereka diberi gratis.

Baca juga: Motif Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Karawang, Akibat Kecanduan Film Porno

“Gratis dulu, dicoba dulu, ini obatnya dibilangnya fungsinya untuk stamina. Untuk anak-anak belajar, untuk kerja keras biar tidak kerasa lelah, tambah stamina. Ini untuk menyembuhkan penyakit seperti lemas kaki, lutut lemas,” paparnya.

Alhasil warga pun semakin candu dengan obat tersebut karena dianggap manjur sebagai obat penambah stamina.

Terhitung sudah 1 bulan warga mengkonsumsi obat tersebut sebelum akhirnya sang pengedar ditangkap polisi. (*)

Artikel sebelumnyaNah Lho, 114 Warga di Karawang Kecanduan Tramadol Ternyata Tidak Terbukti
Artikel selanjutnyaKades Mulyajaya soal Ratusan Warganya Kecanduan Tramadol: Maaf Sudah Buat Gaduh