
KARAWANG — PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) kembali menegaskan tidak adanya anomali dalam kegiatan operasi dan produksi di fasilitas Perusahaan menyusul temuan ceceran minyak di wilayah pesisir Sedari dan Cemarajaya, Karawang.
Penegasan itu disampaikan PHE ONWJ dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Karawang, DLH Karawang, Camat, Kades dan sejumlah kelompok nelayan setempat, Selasa sore (1/9).
Dalam rapat tersebut, General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, menyatakan bahwa pada prinsipnya PHE ONWJ berkomitmen untuk senantiasa menjaga keandalan operasi yang mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Baca juga: Video Dugem Wakil Rakyat Beredar, Tunggu Langkah Badan Kehormatan
Terkait dengan ceceran, tidak ditemukan anomali pada operasi produksi. Hal ini juga didukung pengecekan dengan kapal laut dan drone udara serta helikopter, yang dilakukan Perusahaan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
Lebih lanjut, Wirdan mengulas, PHE ONWJ sebelumnya telah mengambil sampel dari lokasi Pantai Cemarajaya dan Pantai Sedari pada 26 Agustus 2026 dan disaksikan oleh aparatur desa setempat.
Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) POLRI pada 27 Agustus 2026 untuk pengujian sidik jari minyak (oil fingerprinting).
“Hasil pemeriksaan Puslabfor, yang keluar pada 31 Agustus 2026, menyatakan sampel tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ,” imbuhnya.
Baca juga: UNSIKA Berhaji Ajak Sivitas Akademika Persiapkan Tabungan Haji Sejak Dini
“Selain itu, berdasarkan pemodelan pergerakan tumpahan (backtracking) motum selama kurun 7 hari dengan asumsi jenis minyak mentah ringan (light crude), sumber minyak diperkirakan mengarah dari arah tenggara lokasi temuan, yang bukan merupakan wilayah kerja operasi PHE ONWJ,” tambah Wirdan.
Kendati demikian, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan lingkungan, Perusahaan telah bekerja sama dengan DLH, Pemdes Sedari, Pemdes Cemarajaya, dan Forum KKPMP Karawang untuk membersihkan area pesisir yang terdampak terdampak sejak 27 hingga 30 Agustus 2026.
“Walaupun hasil uji tidak identik, namun kami telah bergerak melakukan pembersihan, bergotong royong dengan masyarakat. Seluruh material dan tanah terkontaminasi telah diangkut seluruhnya dan selanjutkan dikelola oleh pihak ketiga pengolah limbah B3 berizin sesuai prosedur dan standar lingkungan yang berlaku,” timpal Manager Communication, Relations & CID (Community Involvement and Development) Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Karawang mendorong rencana pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut temuan tersebut secara lebih menyeluruh. Tim tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dengan melibatkan perwakilan nelayan.
Baca juga: Praktik Living Together Kian Ramai di Kalangan Mahasiswa Karawang: Awas Risiko Mengintai
“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan.








