KARAWANG – Seorang ibu asal Kecamatan Rengasdengklok, Karawang,Neneng mengaku diusir oleh anak kandungnya karena perkara warisan. Pengakuan ibu itu pun menyita perhatian dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Neneng mengaku aset dan tanah miliknya diambil dan dikuasai oleh anak dan menantunya. Bahkan dia kini mengaku diusir oleh sang anak di rumahnya sendiri.
Kata Neneng, ia sudah mengadukan permasalahannya ke pihak kepolisian. Dia juga meminta perhatian masyarakat agar permasalahannya cepat selesai.
“Saya meminta perhatian masyarakat, minta tolong kepada bapak kapolri, pak Jokowi agar permasalahan saya cepat selesai,” imbuh dia, dikutip Kamis, 30 November 2023.
Pengakuan sang anak
Setelah ramai di media sosial, anak pertama Neneng, Ooy (26) buka suara dan mengungkapkan duduk perkara persoalan dengan ibunya itu.
Baca juga:Â Heboh Penemuan Bayi Berkalung Emas di Cikarang Barat, Polisi Bilang Begini
Dia bilang, kasus ini sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Namun baru-baru ini viral pasca sang ibu membuat video dan mengaku diusir olehnya.
“Tidak ada kejadian pengusiran, pendesakan, atau intervensi dari saya dan keluarga. Ibu sendiri yang memilih pergi untuk hidup bersama lelaki baru dan meninggalkan kami, anak-anaknya,” kilah Ooy.
Ooy mengungkapkan, persoalan ini bermula ketika sang ayah meninggal dunia di tahun 2017. Saat itu terjadi pembagian hak waris yang merujuk hukum islam, di mana sang ibu mendapat warisan 1/8 dari total 16 hektare dari harta bawaan mendiang sang ayah.
Pembagian itu menurutnya diambil tanpa paksaan, dengan persetujuan sang ibu yang didukung oleh saksi-saksi dan bermaterai.