Beranda Headline Heboh Menu MBG Diduga Berisi Belatung, DPRD Karawang Dorong SPPG Disanksi Tegas

Heboh Menu MBG Diduga Berisi Belatung, DPRD Karawang Dorong SPPG Disanksi Tegas

Mbg karawang berisi belatung
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang dari Fraksi Partai Golkar, Asep Syarifudin alias Asep Ibe (Foto: Istimewa)

KARAWANG – DPRD Karawang, Jawa Barat buka suara ihwal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berisi belatung saat dibagikan ke siswa SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, Senin (20/10) kemarin.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, menegaskan dari kejadian itu. Ia menilai pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait terindikasi melanggar Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025.

Sebab berdasarkan aturan tersebut, disebutkan bahwa kepala yayasan atau kepala SPPG dilarang menggunakan vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan bahan, pengolahan, maupun distribusi makanan.

Baca juga: Hii.. Menu MBG di Karawang Berisi Belatung, Guru-Siswa Kaget

​”Dalam SK BGN jelas dilarang [menggunakan vendor]. Kalau dalam praktiknya melibatkan pihak lain, maka itu sudah termasuk pelanggaran terhadap petunjuk teknis,” tegas Asep Ibe—sapaan akrab Asep Syaripudin, Sabtu (25/10).

​Ia menambahkan, dalam aturan BGN tersebut bahkan mengatur sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pembatalan kerja sama bagi penerima bantuan yang terbukti tidak melaksanakan program sesuai pedoman.

​Politisi Fraksi Amanat Golkar ini mendesak BGN dan dinas terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan pihak luar dalam penyediaan makanan yang terbukti basi tersebut.

​”Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah dasar. Kami khawatir kejadian serupa juga terjadi di SPPG lainnya jika tidak ada langkah tegas yang konsisten,” imbuhnya.

​Asep Ibe meminta agar tim audit independen segera dibentuk untuk memeriksa rantai pasok bahan makanan, proses pengolahan, dan mekanisme distribusi MBG di Karawang.

Baca juga: Di Depan Ribuan TNI di Karawang, Deddy Corbuzier Singgung Negara Hampir Hancur Gegara Ini

Komisi IV DPRD Karawang, sambung dia, berencana memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pelaksana program MBG untuk meminta klarifikasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik yang melanggar regulasi.

Sementara dalam keterangan resminya, Kepala SPPG Cibungur Indah, Mega Yulita membenarkan adanya sekitar 50 bungkus pepes ayam dalam menu MBG yang ia suplai terindikasi beraroma basi, berbelatung, dan tulang ayam masih tampak merah serta berbau anyir saat dikirim ke sekolah.