KARAWANG – Forkopimda Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Karawang. Sidak ini menyusul adanya temuan praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, Telukjambe Barat, Karawang beberapa waktu lalu.
Sidak tersebut dipimpin langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh didampingi Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo beserta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami mengecek ada 2 pom bensin yang berada di wilayah Karawang Timur, tentunya tadi yang kami cek solar bersubsidi, dengan Pertamax tidak bersubsidi,” ujar Aep usai sidak di Pom Bensin Rawa Gabus Karawang pada Rabu, 27 Desember 2024.
Baca juga: Duit Rp 57 M untuk THR PNS dan PPPK di Karawang Sudah Cair, Honorer Tak Kebagian
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa di kedua SPBU tersebut tidak terjadi kecurangan. Hanya saja, terpantau rata-rata dispenser di 2 SPBU tersebut usianya sudah tua.
“Hasil ukur, setelah dilihat pengujian masih dalam hal batas kewajaran. Tadi cuman 0,30, bahkan kalau yang Pertamax masuk plus 0,15,” terangnya.
Dia menegaskan, sidak ini dilaksanakan sebagai bentuk pengujian agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat.