KARAWANG – Ratusan warga beramai-ramai kepung Kantor Polsek Tirtajaya, Karawang pada Kamis (31/10) malam. Aksi massa itu dipicu kekecewaan mereka terkait dugaan pemerasan dan asal tangkap yang dilakukan oknum polisi setempat.
Salah seorang warga, Diki mengaku menjadi korban asal tangkap dan pemerasan oknum polisi berinisial AM. Oknum tersebut bertugas di Polsek Tirtajaya, Karawang.
Dia menuturkan awalnya sedang nongkrong bersama kawan-kawannya pada Rabu (30/10) dini hari. Kemudian ada sebuah mobil berhenti di depan mereka. Mobil itu diisi 3 oknum polisi.
Baca juga: BBPOPT Perkirakan Ada 12.000 Tikus di Desa Kutamakmur Karawang, Ini Langkah yang Diambil
Ketiga oknum tersebut tiba-tiba menghampiri dan merangkul mereka seraya memasukkan obat-obatan terlarang ke dalam tas salah satu kawannya.
Dia mengaku sadar saat itu sedang dijebak, tapi tak berani melawan karena takut. “Dia dimasukin obat sama si oknum polisi jenis tramadol, dimasukin lewat sisir ke tas si Dian. Berhubung kita dasarnya orang bodo, ya diem aja, ketakutan,” cetusnya.
Baca juga: Pemdes di Karawang Ciptakan Tungku Pemusnah Sampah, Sehari Bisa Bersihkan 5 Ton Sampah
Dia bersama kawannya, Dian, lalu diangkut ke dalam mobil tersebut. Saat di dalam mobil itu lah mereka dipukuli hingga diancam akan ditembak jika tak mau mengaku obat-obatan tersebut milik mereka.
“Dipukul muka, kuping ditodong pistol, kalau gak ngaku kita dibolongin kaki segala macem, mau dilakban, diplastik,” ungkapnya.
Baca juga: Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Lengkap, KPU Karawang Siap Sortir dan Lipat
Selain itu, oknum tersebut juga meminta tebusan sebesar Rp 5 juta jika ingin dibebaskan. Diminta tebusan 5 juta berdua, ya dikasih Rp 2,5 juta, diutang pun bisa,” kata dia.
Sementara, Kapolsek Tirtajaya, AKP Hasanudin tak membantah maupun membenarkan soal dugaan asal tangkap tersebut. Dia hanya bilang bahwa persoalan tersebut kini ditangani Propam Polres Karawang.
“Nah itu di polres itu, sekarang di propam, jadi kita polsek tidak menangani, ya, selanjutnya silakan ke polres aja,” singkat Hasanudin. (*)