KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang menggencarkan layanan easy paspor di berbagai wilayah Kabupaten Karawang. Easy paspor sendiri merupakan program pembuatan paspor secara mobile.
“(Easy paspor) ini adalah program kami untuk bisa menjangkau ke unsur atau elemen masyarakat yang ada di Karawang. Sehingga mereka tidak harus ke kantor, tapi kita yang jemput bola membuka titik pelayanan di luar kantor,” ungkap Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca juga: Song Joong Ki Dikabarkan Bintangi Drakor Baru Berjudul My Youth
Ia mengatakan, program ini ditujukan bagi masyarakat umum. Pihaknya berkeliling menyasar berbagai kalangan dari mulai pemerintah, kelompok notaris atau pejabat tanah, cluster, perum, hingga elemen lainnya.
“Kita ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Di samping itu, ia menggarisbawahi bahwa pihaknya mengumumkan informasi dari mulai persyaratan hingga pembayaran secara terbuka. Sehingga, masyarakat tidak perlu membuat paspor melalui oknum tertentu ataupun calo.
Baca juga: Gandeng Imigrasi Karawang, INI-IPPAT Inisiasi Layanan Perpanjangan Paspor Online
“Kita semua sudah clear, kita sudah ada kepastian, kepastian biaya, kepastian harga. Jadi tidak harus melalui calo ataupun oknum tertentu,” katanya.
Persyaratan, biaya dan informasi lainnya bisa langsung dicek melalui website resmi Imigrasi Karawang atau bisa juga melalui media sosial seperti instgram. (*)









