Beranda Regional HMI Karawang: Jokowi-JK Gagal Menjaga Kestabilan Ekonomi Nasional

HMI Karawang: Jokowi-JK Gagal Menjaga Kestabilan Ekonomi Nasional

KARAWANG (TVBERITA.CO.ID)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, membakar replika boneka berbentuk pocong di depan kantor Pemkab Karawang.

Para mahsiswa itu kecewa dengan kepemimpinan rezim yang dipimpin oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Selain itu, mereka juga kecewa pada Bupati Karawang yang menutup pagar gerbang masuk menuju kantor Pemkab Karawang.

Padahal para mahasiswa itu ingin menyampaikan aspirasinya ke Cellica Nurrachadiana. Para mahasiswa itu membakar boneka pocong itu sebagai analogi simbol korban presiden Jokowi.

“Kami menilai Jokowi telah gagal dalam memimpin Indonesia, buktinya sampai akhir masa jabatannya hutang Indonesia ke luar negeri membengkak,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Rudi Maulana disela-sela aksi, Selasa (25/9).

Menurutnya, akibat tingginya hutang Negara tersebut, mengakibatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga menjadi Rp 14.830 dan masih segung permasalahan yang diakibatkan oleh rezim Jokowi. “Oleh sebab itu kami meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian,” katanya.

Persoalan lainnya, lanjut Rudi, masih banyaknya mafia pangan di Indonesia. Akibatnya pembangunan infrastruktur yang digaungkan oleh pemerintah saat ini khususnya bendungan terasa sia-sia ketika masih ada impor beras. Padahal petani Indonesia masih bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Kami juga mengindikasikan ada mafia pangan di jajaran pemerintahan saat ini, maka kami minta penegak hukum agar menangkap mafia pangan itu,” katanya.

Ia menambahkan, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan untuk kembali menstabilkan perekonomian negara maka tragedi sosial kemasyarakatan yang terjadi pada tahun 1997 dan 1998 akan kembali terulang.

Maka HMI Cabang Karawang meminta kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk stop penambahan hutang negara dan import bahan pangan, dan cabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta memerintahkan polri untuk memberikan rasa aman dalam menyatakan pendapat.

“Sebab setiap aksi mahasiswa dianggap sebagai ancaman bagi Negara, padahal kami hanya menyampaikan aspirasi kami yang dilindungi oleh undang-undang,” tandasnya.(kb)