KARAWANG – Ribuan guru di Kabupaten Karawang dikabarkan belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) selama tiga bulan ke belakang.
Petaka itu berawal saat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi mundur dari jabatannya demi maju sebagai calon legislatif yang hingga kini belum ada penggantinya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana menyesalkan lambannya penunjukkan Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang yang menghambat tunjangan profesi guru (TPG).
Baca juga: Buntut Somasi Pemotongan TPP, Guru PPPK Ngaku Diintimidasi Disdik Kota Bekasi
Kekosongan jabatan itu pun membuat para guru belum mendapatkan TPG selama tiga bulan.
“Kemarin itu memang ada persoalan karena kekosongan jabatan. Sehingga tidak ada yang menandatangani untuk TPG,” sesalnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/8/2023).
Nandang mengatakan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera mengurus secepatnya pencairan untuk TPG.
Baca juga: Guru PPPK 2022 Ngeluh Tamsil Dua Bulan Tak Cair, Disdikpora Karawang Jelaskan Begini
“Baru kemarin itu di SK-kan (Surat Keputusan) Plt Dinas Pendidikannya,” kata Nandang.
Nandang mengatakan, besaran TPG per guru itu rata-rata di kisaran Rp 5 juta. Jika 3 bulan tak dibayarkan, maka ditotal sebesar Rp 15 juta.
“Ya kalau perbulannya Rp5 juta, itu berarti Rp15 juta kalau tiga bulan,” kata dia. (*)