Beranda Karawang Indeks MCP KPK Pemkab Karawang Melesat 94 Persen, Jadi yang Tertinggi Kedua...

Indeks MCP KPK Pemkab Karawang Melesat 94 Persen, Jadi yang Tertinggi Kedua di Jabar

MCP KPK PEMKAB KARAWANG
Inspektur Pembantu Inspektorat Karawang, Taopik Maulana.

KARAWANG – Indeks Monitoring Center of Preventing (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemkab Karawang menyentuh angka 94,54 persen per 13 Januari 2025. Capaian itu menempatkan Karawang di posisi 2 teratas antar kabupaten dan kota se-Jawa Barat (Jabar).

“Sekarang sudah sesuai target. Alhamdulillah kita malah melampauinya dengan persentase 94,54 persen, tertinggi nomor 2 di Jawa Barat,” ucap Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Karawang, Taopik Maulana, Senin 13 Januari 2025.

Dia mengulas, di bulan Oktober 2024 lalu capaian MCP KPK Karawang baru di angka 34% dan menyebabkan Karawang menempati posisi paling buncit tingkat Jabar.

Baca juga: Pemprov Jabar Sebut Pagar Laut di Bekasi Legal, Hasil Kerja Sama dengan 2 Perusahaan

Namun berkat kerja sama dengan semua OPD pengampu MCP KPK dan seiring terbitnya dokumen/eviden penilaian, target 90 persen yang diharapkan Bupati Karawang tercapai, bahkan terlampaui.

“Diharapkan dengan terpenuhinya indikator dan sub indikator tsb tindak pidana korupsi bisa ditekan/diminimalisir,” harapnya.

MCP KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan.

Baca juga: Kades Tanjung Bungin Jadi Buronan Polisi, DPMD Karawang Sebut Pelaku Masih Aktif Hadir Kegiatan

MCP KPK dilakukan dengan cara memantau data, menganalisis risiko, dan memberikan saran kepada instansi atau orang-orang agar bisa menghindari korupsi.

Berikut ini adalah beberapa hal yang dilakukan dalam program MCP KPK: 

– Memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah

Membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya

– Melakukan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh daerah

– Memberikan saran kepada instansi atau orang-orang agar bisa menghindari korupsi

(*)