Beranda Headline Menteri Airlangga Apresiasi Kawasan Peruntukan Industri Indramayu

Menteri Airlangga Apresiasi Kawasan Peruntukan Industri Indramayu

INDRAMAYU, TVBERITA.CO.ID- Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kabupaten Indramayu sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran.

 

Hal itu terungkap ketika Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menerima Kunjungan Kerja Bupati Indramayu, H. Supendi yang melakukan ekspose KPI di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Rabu (03/07/2019).

Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenperin memberikan apresiasi atas kesungguhan Pemkab Indramayu dalam menyiapkan kawasan perindustrian. Penyiapan kawasan perindustrian tersebut merupakan dukungan penuh dari pemerintah daerah kepada kebijakan pemerintah untuk terus menarik investasi ke berbagai daerah.

“Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industry, bahkan mereka telah menyaipkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah,” tegas Airlangga.

Airlangga menambahkan, berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industry Nasional (RIPIN) tahun 2015 – 2035 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 Kabupaten Indramayu Masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Sementara itu Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, kedatangannya ke Menteri Perindustrian untuk melakukan ekspose kawasan perindustrian dan membuktikan keseriusan Pemkab Indramayu untuk mendatangkan investor ke daerah yang dipimpinnya. Masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.

Supendi menambahkan, pada tahun 2016 Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan Master Plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu.

Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031 sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 ha telah tersebar di 10 kecamatan.

“Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menysun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan,” tegas Supendi.

10 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sukra 2.814 hekatar, Patrol 1.385 hektar, Kandanghaur 2.025 hektar, Losarang 4.523 hektar, Balongan 1.438 hektar, Juntinyuat 643,1 hektar, Krangkeng 3.507 hektar, Tukdana 664,1 hektar, Terisi 1.379 hektar, dan Gantar 1.574 hektar.

“Mari kita bersama-sama antara pemerintah daerah, pusat, dan juga masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indramayu yang berkesinambungan. Kami terus berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Indramayu yang relijius, maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas Supendi.(hms/kb)