
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Inspektorat Award di Hotel Mercure Karawang pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Giat ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang, dihadiri juga oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai penyampai sosialisasi anti korupsi kepada seluruh jajaran Pemkab Karawang.
Pejabat Sementara Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan, inspektorat award ini digelari sebagai ajang apresiasi terhadap kinerja OPD serta momen untuk meningkatkan semangat, agar Pemkab Karawang bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, Aep Syaepuloh Janji Tambah Anggaran Beasiswa Karawang Cerdas
“Semua jajaran OPD sangat diingatkan lagi untuk bagaimana membuat strategi, bagaimana melaksanakan kinerja sebaik mungkin,” ujarnya kepada tvberita.
Ia menghimbau kepada seluruh jajaran OPD untuk tidak bosan bersungguh-sungguh dalam memberikan yang terbaik. Sebab, ia mengharapkan terjadinya pemerataan di Kabupaten Karawang, baik segi pembangunan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
Baca juga: Wanti-wanti KPK RI, Pemkab Karawang Harus Keluar dari Zona Waspada Korupsi
“Jadi mengapa kita digaji dan dihadirkan ditengah-tengah masyarakat? Diberi fasilitas dan lain sebagainya, tidak lain tidak bukan ya untuk kepentingan publik,” tegas Teppy.
Sementara itu, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi kepada Pemkab Karawang atas setiap kinerja yang telah dilakukan. Tentunya ia berharap, Pemkab Karawang bisa terus mengoptimalisasikan kinerja, agar hasilnya tersampaikan secara riil kepada masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi terhadap inovasi dari jajaran inspektorat Pemkab Karawang untuk memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah kinerja yang lebih serius, terutama di OPD-OPD. Ini bagian dari upaya memberikan stimulan, namun jangan lupa, jika ada yang salah beri juga punishment, jangan hanya reward,” pungkasnya. (*)













