KARAWANG – Inspektorat Kabupaten Karawang memastikan akan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait polemik pengadaan videotron senilai Rp 1,7 miliar.
“Ya, secepatnya akan kami ditindaklanjuti (riksus videotron),” ungkap Sekretaris Inspektorat Karawang, Taopik Maulana saat dihubungi, Selasa (22/7).
Metode Riksus merupakan serangkaian kegiatan pengawasan dan pemeriksaan untuk mengungkap apakah terdapat indikasi penyimpangan atau pelanggaran di lingkungan pemerintah daerah terkait proyek videotron tersebut.
Baca juga: Peradi Karawang Dorong Inspektorat Gelar Riksus soal Gaduh Videotron Rp 1,7 Miliar
Metode itu dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data, pemeriksaan dokumen hingga analisis risiko.
Adapun Riksus terkait videotron ini, dia bilang berdasarkan inisiatif dari pihak Diskominfo Karawang. “Mereka (Diskominfo) yang meminta review,” katanya.
Oknum APH di Balik Proyek Videotron?
Sebelumnya, Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menilai proyek videotron milik Diskominfo Karawang itu merupakan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.









