Sumber bantuan tersebut, kata dia, berasal dari APBD II dan untuk asuransi dibantu 80% dari Kementerian Pertanian melalui Dirjen Prasarana Sarana Pertanian.
Baca juga: Harapan Besar Askab PSSI Karawang untuk Erick Thohir Cs
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera mendaftarkan Masyarakat Perkumpulan Indikasi Giografis (MPIG) ke Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia RI (Kemenhumkam) agar tanaman yang ada bisa membumi dan tersebar luas.
“MPIG akan segera didaftarkan ke kamenhumkan, semoga tanaman khususnya kopi bisa terlindungi, bisa membumi dan tersebar kemana-mana,” katanya.
Dadan menegaskan, bidang perkebunan akan mengelola tanaman kopi di Karawang seoptimal mungkin.
“Diusahakan di bidang perkebunan, tanaman kopi kita jaga seoptimal mungkin, dan dikelola dengan baik,” pungkasnya. (*)