Beranda Headline IPPAT Karawang Gelar Diskusi Hukum, Bedah Tema Seputar NIB hingga Permen Investasi

IPPAT Karawang Gelar Diskusi Hukum, Bedah Tema Seputar NIB hingga Permen Investasi

Diskusi hukum ippat karawang
Mengawali awal tahun 2026, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang menggelar diskusi hukum.

“Masih terdapat ketidaksinkronan antara peraturan dan pelaksanaan di lapangan, hal ini disebabkan oleh regulasi yang terus berkembang dan bersifat dinamis, sementara PPAT dan notaris memiliki peran strategis yang berkaitan langsung dengan perizinan usaha,” ujar Fadli.

Baca juga: Fadli Icsanul Husein Kembali Nahkodai IPPAT Karawang

Ia menambahkan, masih banyak pertanyaan di kalangan praktisi terkait aspek hukum pelaku usaha, badan usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui diskusi ini, IPPAT Karawang berupaya menjembatani perubahan regulasi dengan realitas pelaksanaan di lapangan.

Fadli berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta, khususnya dalam membuka dan mempermudah berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam praktik. Dengan pemahaman regulasi yang lebih baik, PPAT diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku. (*)