KARAWANG – Uang kadedeuh bagi para purna tugas atau pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang telah menemui titik jenuhnya. Selama bertahun-tahun, ribuan pensiunan terus menunggu pencairan dana yang tak kunjung tiba akibat dugaan penyimpangan pada kepengurusan lama Korpri.
Puluhan di antara mereka bahkan telah meninggal dunia tanpa sempat menerima haknya.
Untuk menuntut kejelasan, Forum Purna ASN dan Pejuang Dana Korpri Terpanding (PDKT) melakukan audiensi dengan pengurus baru Korpri Kabupaten Karawang di Galeri Pemda (eks-RDB), Jumat (10/10/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Korpri, Gery S. Samrodi, dan dihadiri sekitar 80 perwakilan purna ASN serta anggota PDKT.
Baca juga: 19 Honorer di Karawang Ogah Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Tak Berhak Lagi Nuntut Jadi ASN
Ketua PDKT, Juhdiana, mengungkap banyak kejanggalan dalam pencairan dana di masa kepengurusan lama.
“Dulu pencairannya tidak adil. Ada cek kosong, dan ada orang yang bisa mencairkan dana tanpa hak. Bahkan beredar kabar dana digunakan membeli tanah di Purwasari,” ujarnya.
Ia menegaskan, para purna ASN hanya ingin transparansi.
“Kami ingin bukti kepemilikan tanah kalau benar dana itu dibelikan aset. Dan pencairan harus berdasarkan TMT pensiun, bukan karena kedekatan,” tegasnya.
Juhdiana juga menceritakan banyak pensiunan yang sudah menerima cek, namun tidak bisa mencairkannya.
Baca juga: Bupati Om Zein Pastikan Pelayanan Publik Lebih Dekat dan Cepat bagi Warga Purwakarta
“Ada yang sudah tanda tangan berita acara dan pegang cek, tapi uangnya tidak pernah keluar. Ceknya malah diambil lagi oleh pengurus lama. Ada juga yang bawa ke bank, ternyata kosong,” katanya dengan nada kesal.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak dan kehormatan ASN yang telah puluhan tahun mengabdi.
“Kami berharap di HUT Korpri nanti, hak para purna bakti benar-benar dibayarkan. Jangan ada lagi yang meninggal tanpa sempat menikmati jerih payahnya,” tutup Juhdiana.
Sementara itu, Sekretaris Korpri Karawang Gery S. Samrodi menyampaikan bahwa pihaknya kini menindaklanjuti hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan keuangan Korpri periode 2021–2024.
“Dari hasil audit, ada 580 orang yang sudah menandatangani berita acara dan menerima cek, tapi belum menerima uangnya. Kemudian ditemukan lagi 611 nama tambahan dari periode 2022–2024 yang juga menunggu pencairan,” jelas Gery.
Baca juga: Bupati Karawang soal Gerakan Sapoe Sarebu: Hanya Imbauan, Tidak Memaksakan
Ia menambahkan, temuan audit tersebut kini menjadi dasar bagi pengurus baru untuk menata kembali sistem pencairan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami akan membentuk Sekretariat Unit (Seknit) di tiap OPD dengan personel baru, lalu menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab). Hasilnya nanti menjadi dasar hukum untuk memulai pembayaran,” katanya.
Berdasarkan hasil audit, total kebutuhan dana untuk membayar seluruh hak purna ASN mencapai sekitar Rp16 miliar. Namun hingga September 2025, saldo dana Korpri baru mencapai Rp6,5 miliar. (*)









