KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (27/11) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang jadi sorotan. Penyebabnya, selain 7 orang anggota DPRD mangkir, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) malah terlelap tidur.
Mereka seolah tidak mengindahkan pimpinan sidang yang bersuara keras memimpin rapat. Pantauan KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), terlihat jelas para ASN tersebut tertidur saat sedang pidato penyampaian pandangan akhir fraksi mengenai Raperda Penetapan Anggaran Tahun 2018.
Salah seorang ASN yang tertidur yang enggan disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi mengakui, jika dirinya memang tertidur akibat tidak kuat melawan rasa ngantuk karena kelelahan. Sehingga mengharuskan dirinya mondar mandir ke kamar mandi untuk cuci muka.
“Ngantuk gak kuat malam habis pulang dari Lampung jam 2. Tadi juga yang deket saya tidur. Jam 2 itu baru pulang nganter anak habis wisuda. Alhamdulillah lulus, karena cape asli tadi tidak kuat. Alhamdulillah ini juga masih bisa berjalan,” ujarnya.
ASN lainnya yang ikutan tertidur saat sidang berlangsung pun mengakui jika dirinya terlelap tidur saat sidang berlangsung akibat tidak adanya sarana pendukung untuk menguatkan mata agar terus melek.
“Sering kaya gini nih kalo rapat jeng dewan teh, gak ada kopi atau cemilan. Saya jadi tertidur lemes,”singkatnya.
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama salah seorang anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Ahmad Fajar menyampaikan, jika ada beberapa anggota dewan yang sampai saat ini belum diketahui akan ketidakhadirnya untuk menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang dinilainya cukup penting ini.
“Iya ada 7 anggota dewan yang tidak hadir. Saya belum tahu alasannya, karena belum dicek. Namun yang jelas secara peraturan dan tata tertib DPRD dengan tidak hadirnya yang 7 orang itu, sidang tetap sudah memenuhi syarat yang ada,”jelasnya.
Ketika dimintai tanggapannya tentang banyaknya sejumlah ASN yang tertidur saat rapat, Ahmad menyesalkan keadaan tersebut. Namun menurutnya perlu diketahui terlebih dulu apa yang menjadikan rasa ngantuk para ASN itu tidak tertahankan. Apakah ada faktor pribadi semisalnya kesehatan atau alasan lain yang mengakibatkan para ASN tersebut begitu mengantuk.
“Saya rasa rasa ngantuk itu manusiawi, tetapi tidak ada pembenaran ketika melaksanakan kewajiban kerja. Seharusnya rasa ngantuk itu mampu ditahan, banyak cara menghilangkan rasa ngantuk seperti cuci muka atau minum kopi atau olah tubuh agar segar kembali. Namun jika rasa ngantuk itu ada secara terus menerus setiap rapat ngantuk, setiap rapat ngantuk bahkan sampai berdampak terhadap kinerja itu yang harus dipertanyakan,”ungkapnya.
Ahmad Fajar kembali menambahkan, Jika adanya alasan akibat tidak adanya sarana pendukung yang menjadikan para peserta rapat menjadi ngantuk itu akibat bagian umum yang kurang memberikan pelayanan terghadap peserta rapat.
“Rapat Paripurna harusnya bagian umum menyediakan kebutuhan konsumsi rapat, kaya makanan ringan juga minum dan lainnya. Makannya harus dihitung berapa jumlah peserta yang diundang dan berapa peserta yang hadir. Saya rasa itu luput dari perhitungan,”imbuhnya. (cr2/ds)