Beranda Karawang Ironis ! Tunggakan Pajak Sampai Miliaran, Pemerintahan Cellica-Jimmy Malah Izinkan PT Mandala...

Ironis ! Tunggakan Pajak Sampai Miliaran, Pemerintahan Cellica-Jimmy Malah Izinkan PT Mandala Pratama Bangun Pasar Induk

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Ramai pemberitaan, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto membangun pasar induk modern di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Ratusan miliar bahkan diinvestasikan oleh putra mantan Presiden Soeharto ini melalui PT Mandala Pratama Permai.

Di atas lahan seluas 12 hektare, pasar induk modern ini nantinya akan menyediakan 4.264 kios dan dapat menyerap sekitar 14 ribu tenaga kerja.

Sungguh ironis, Hanya di masa pemerintahan Cellica – Jimmy salah satu perusahaan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Kabupaten Karawang yang jumlahnya mencapai hingga miliar rupiah ini alih- alih ditagih piutangnya terlebih dahulu malah justru didukung dan diberikan ijin membangun sebuah pasar induk dengan alasan dapat menyerap ribuan pekerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Karawang.

Sontak saja kebijakan nyeleneh , Bupati Cellica Nurrachadianna ini menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha.

Dikatakan Natala, Tahun 2019 lalu, dirinya pernah mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kaitan masalah piutang yang belum tertagih , salah satunya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun ia justru dibuat kaget dengan maraknya pemberitaan tentang peletakan batu pertama Pasar Induk Modern Cikampek di eks lahan Mobil Timor.

“dalam benak saya luar biasa nih Karawang, ” katanya heran.

Bahkan tidak cukup sampai disitu, setelah ia melihat – lihat pengajuan pembahasan addendum Andal, RKL dan RPL -nya , tenyata baru dirapatkan tanggal 5 Maret 2020 yang lalu, namun luar biasanya bisa langsung peletakan batu pertama pada tanggal 11 Maret 2020 kemarin.

“Ini luar biasa, dalam jangka waktu sekian hari artinya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya sudah keluar meureum !!!,” Imbuhnya lagi keheranan.

Tak Ayal, Natala pun bertanya – tanya apakah Hutang PBB yang jumlahnya milyaran itu sudah dilunasi dan masuk ke Kas Pemda Karawang sesuai data yang diakui oleh Bapenda Karawang ?.

“Semoga hutang PBB dibayar seiring dengan ijin yang dikeluarkan dan bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Karawang dan yang paling penting apakah sudah sesuai juga dengan Perda RT RW karena setahu saya itu untuk kawasan industri bukan kawasan Niaga, yuk kita awasi bersama perjalanannya,” ujar Politisi PDIP ini mempertanyakan, seraya mengajak masyarakat sama- sama mengawasi.

“Saya cuma mengingatkan aja jangan hareudang yah,” sindirnya lagi.

Miris memang, padahal sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang di tahun 2019 lalu memiliki total jumlah piutang sebesar Rp. 525 Miliar dari PBB.

Dimana kemudian Pemkab berjanji akan berupaya memburu sejumlah perusahaan – perusahaan besar yang menunggak pajak tersebut.

Dimana menurut Endang Cahendra, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karawang, saat itu , sumber piutang terbesar terdapat pada perusahaan milik Keluarga Cendana.

Perusahaan yang dulunya adalah Kawasan Mandala Putra atau dikenal Mandala Pratama Permai, sebuah kawasan industri seluas 700 hektare di Cikampek.

Bahkan kepada awak media, Endang mengaku sudah ratusan kali melayangkan surat teguran. Namun tak digubris. Pada 2018 misalnya, Bappenda Karawang melayangkan 146 surat teguran. Pada 2019, surat teguran naik drastis hingga 254.

“Kami tak akan berhenti berupaya,” ujarnya saat itu. (nna/dhi)