Beranda Headline Izin Tak Lengkap, Disperindag Karawang Ultimatum Pelaku Industri Kecil

Izin Tak Lengkap, Disperindag Karawang Ultimatum Pelaku Industri Kecil

Disperindag saat sidak ke industri kecil yang belum memiliki izin lengkap, Rabu (9/3).

KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak ke industri kecil rumah tangga. Pasalnya, industri tersebut belum mengantongi izin usaha industri.

Kadisperindag Karawang, Ahmad Suroto menjelaskan, perusahaan yang sudah beroperasi selama tiga tahun ini memproduksi body custom sepeda motor. Pemasarannya sendiri dengan memanfaatkan online shop.

Baca juga: Manfaatnya Belum Merata, Operasi Pasar Minyak Goreng Mesti Diperluas

“Secara prinsip, proses perizinannya sudah cukup lengkap, baik dari SPL, izin tetangga dan NIB. Hanya yang gak dipunyai izin usaha industri kecil menengah yang dikeluarkan disperindag,” kata Suroto, Rabu (9/3/2022).

Oleh karenanya, Suroto mengultimatum agar pelaku industri tersebut melengkapi izinnya selama seminggu ke depan. “Jika 7 hari ke depan perusahaan ini belum melengkapi izinnya, maka terpaksa kami berhentikan sampai izinnya terpenuhi,” tegasnya.

Baca juga: Disperindag Karawang Sidak Harga Minyak Goreng, Ini Hasilnya

Pemilik industri body custom, Asep Hidayat mengaku siap untuk melengkapi perizinan usahanya. Sebab, sebelumnya juga ia mengira perizinannya saat ini sudah lengkap.

“Kalau ada kekurangan gini jadi tau. Kita selaku pelaku UMKM kita wajib mentaati, makanya saya menyanggupi untuk melengkapi,” ujarnya.

Di samping itu ia juga meminta agar pemerintah bisa lebih men-support pelaku UMKM seperti dirinya. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang. “Di sini untuk usahanya hasil produk sendiribbuat dipasarin ke nasional. Jadi istilahnya mohon dukungannya kepada pemerintah,” ucapnya.

“Saya juga berterimakasih atas kunjungaannya pak Kadisperindag, jadinya bapak tau di sini ada UMKM yang harus di-support,” pungkas Asep.