Beranda Regional Jadi Pengedar, Seorang Buruh Ditangkap Satuan Narkoba Polres Purwakarta

Jadi Pengedar, Seorang Buruh Ditangkap Satuan Narkoba Polres Purwakarta

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Kembali Sat Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika jenis ganja di wilayah hukum Purwakarta.

JD Bin Y (29) warga Kampung Krajan Desa Galudra, Kecamatan Pondok Salam Purwakarta yang bekerja sebagai buruh memiliki kerja sampingan sebagai pengedar Narkoba jenis Ganja.

Terbukti dari tangan JD petugas berhasil mendapatkan 2 bungkus kecil kertas warna coklat dilakban warna cokelat diduga berisi narkotika jenis ganja, 2 bungkus kertas cokelat diduga berisi narkotika jenis ganja, 2 buah handphone merk Mito dan Blackberry Minggu (15/7) lalu.

“Minggu (15/7) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Sukamulya Desa Pasawahan Purwakarta kita berhasil meringkus tersangka JD pengedar narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, Kamis (26/7).

“Dari tangan JD kita temukan 2 bungkus kertas warna cokelat dilakban warna cokelat berisi diduga narkotika jenis ganja, 2 bungkus kertas cokelat berisi diduga narkotika jenis ganja Dengan berat total seluruhnya 66,02 Gram,”ujarnya.

“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka JD, dan kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,”pungkasnya.(trg/ris)