Beranda Headline Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jabar, DPKP Karawang Dapat Penghargaan dari...

Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jabar, DPKP Karawang Dapat Penghargaan dari Dedi Mulyadi

Penghargaan jabar ke dpkp karawang
DPKP) Kabupaten Karawang meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang atas capaian Karawang sebagai penghasil produk padi terbesar kedua di Jawa Barat tahun 2024. 

KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Bupati Karawang atas capaian Karawang sebagai penghasil produk padi terbesar kedua di Jawa Barat tahun 2024.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala DPKP Kabupaten Karawang, Rohman saat upacara peringatan HUT Karawang ke 392 di Lapangan KarangpawitanKarangpawitan pada Minggu, (14/9).

Baca juga: Bupati Aep: Produk UMKM Karawang Harus Masuk Kamar Hotel

“Persembahan ini kami persembahan untuk para petani Karawang yang tidak pernah lelah bekerja demi ketersediaan pangan,” ujarnya pada Senin, 15 September 2025.

Rohman menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras para petani yang telah menjaga ketahanan pangan, baik untuk Karawang maupun Indonesia.

Secara rinci ia menyebutkan, di tahun 2025 DPKP Kabupaten Karawang menargetkan produksi gabah kering panen (GKP) mencapai 1.452.000 ton, naik signifikan dari capaian tahun 2024 yang hanya 1,2 juta ton.

Baca juga: Bupati Purwakarta Tekankan PDAM Prioritaskan Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Salah satu strategi utama yang dicanangkan adalah meningkatkan intensitas tanam petani dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun.

“Mayoritas petani di Karawang saat ini masih menanam padi dua kali dalam setahun. Kami dorong agar bisa tiga kali tanam agar produktivitas meningkat,” terangnya.

Rohman optimis target tersebut dapat tercapai melalui kerja sama berbagai pihak. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan skema perlindungan bagi petani melalui Asuransi Tani Padi (AUTP).

“Kami ingin memastikan petani terlindungi. Jika gagal panen karena bencana atau serangan hama, AUTP siap mengcover kerugian mereka,” tutupnya. (*)