
KARAWANG – Menyambut tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang bersiap menghadapi tantangan fiskal berat. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan berkurang Rp 757 M dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan pihaknya menempuh langkah efisiensi anggaran dan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar program prioritas tahun 2026 tetap berjalan maksimal.
“Kita harus bekerja lebih inovatif dan efisien. Dengan PAD meningkat, kesejahteraan masyarakat juga akan ikut naik,” kata Aep dalam briefing staf rutin di Kantor Bupati Karawang, Senin (6/10).
Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 121 Kasus, UPTD PPA Perkuat Pendampingan Korban
Program prioritas itu di antaranya program Karawang Cerdas, program Karawang Sehat (Jamkesda), peningkatan dan pembangunan jalan, lalu program UMKM naik kelas, revitalisasi dan perluasan RTH (Ruang Terbuka Hijau), serta program rumah layak huni (Rulahu) dan perbaikan sanitasi.
Oleh karenanya, setiap perangkat daerah yang memiliki potensi pelayanan dan sumber pendapatan diminta menggali peluang baru untuk meningkatkan retribusi daerah.
Selain fokus pada PAD, Aep juga memastikan penataan ulang struktur organisasi agar lebih ramping dan efektif. Tujuannya, agar setiap sumber daya benar-benar berdaya guna dalam memperkuat pelayanan publik.
Enam OPD Digabung Jadi Tiga
Sebagai bagian dari reformasi kelembagaan, Pemkab Karawang menggabungkan enam OPD menjadi tiga OPD baru, serta melakukan reposisi dua bidang lintas dinas.
Baca juga: UBP Karawang Gelar Pelatihan Pengelolaan Jurnal dengan OJS Versi Teranyar
Perampingan OPD tersebut meliputi:
- Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan dipindahkan ke Dinas Pariwisata.
- Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan.
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Terkait sejumlah jabatan kepala dinas yang terdampak penggabungan, Aep menyebutkan pejabat bersangkutan akan dialihkan untuk mengisi posisi kosong di beberapa OPD seperti Dinas PRKP, BKPSDM, DPMPTSP, Dinsos, dan Disdukcapil.
“Prosesnya kita ajukan ke Mendagri. Kemungkinan pengukuhan pejabat hasil reposisi belum bisa dilakukan bulan ini karena masih masa anggaran berjalan,” jelasnya. (*)







