KARAWANG – Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang akan melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong saat malam tahun baru 2023.
Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama demi menciptakan suasana kondusif.
“Kita ada personil siaga di pos-pos pengamanan, juga ada personil yang disebar,” kata Habibi pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Kapolres Karawang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Keagamaan
Pihaknya mempersilakan masyarakat merayakan tahun baru, namun jika nekat melakukan aktivitas yang memicu gangguan kamtibmas, akan berurusan dengan pihak kepolisian.
“Silakan melaksanakan tahun baru dengan gembira, tapi perlu diperhatikan tidak boleh menggunakan knalpot brong atau bising, tidak boleh ugal-ugalalan dan konvoi kendaraan apalagi menggunakan miras dan narkoba,” ungkapnya.
Selain knalpot brong, razia juga akan menyasar pengendara yang melakukan konvoi saat malam pergantian tahun baru 2023.
Pihaknya juga bersama tim Sabhara Polres Karawang melakukan patroli merazia masyarakat yang menggunakan petasan, pesta minuman keras (miras) dan narkotika saat malam perayaan tahun baru 2023. (*)








