TEMPURAN, TVBERITA.CO.ID- Jelang pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 sebanyak 120 ribu warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang memiliki hak pilih belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal untuk mendapatkan hak pilih dalam Pilgub nanti diharuskan memiliki e-KTP. Apalagi sesuai jadwal KPU dalam Pilkada serentak tahun 2018 tahapannya sudah dimulai Desember tahun ini.
Menurut Kabid Pendaftaran Penduduk, Lilis Jaya Sutisna mengatakan, kendati pihaknya sudah melakukan jemput bola hingga ke desa-desa namun minat masyarakat khususunya bagi masyarakat yang terdaftar di semester satu tahun 2017 untuk melakukan perekaman KTP masih rendah.
“Contohnya di Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran saja tercatat sebanyak 171 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, tetapi yang merekam hanya sebanyak lima warga. Adapun yang meramaikan ini dari pemula,” ujarnya, ketika melakukan perekaman E-KTP di Desa Dayeuhluhur, Rabu (20/12).
Menurut Lilis pihaknya memasang target perekaman e-KTP bisa selesai sebelum tahapan pemilu dimulai yaitu Desember 2017. Untuk itu dia berharap agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP bisa berpartispasi aktif untuk melakukan perekaman.
“Kita akui masih banyak warga kita yang belum memiliki kepedulian untuk melakukan perekaman KTP. Padahal kami memberikan kemudahan yaitu perekaman jemput bola hingga kedesa-desa dan bisa dilakukan di kantor kecamatan tempat mereka tinggal,” ungkapnya.
Sementara itu Kasie Pemerintahan Kecamatan Tempuran, Cecep menjelaskan, untuk di kecamatan tempuran sendiri sebanyak 1200 warga yang belum melakukan perekaman KTP, salah satu desa terbanyak warga yang belum melakukan perekaman KTP yaitu desa Daeyuhluhur. Karena desa dayeuhluhur jumlah penduduk yang lebih banyak dari desa lainnya di kecamatan tempuran.
“Dari total 1200 tersebut bukan saja warga yang belum melakukan perekaman KTP, namun banyak yang sudah pindah, meninggal, dan memiliki KTP dobel. Kalau disisir mungkin kurang dari seribu,” kata Cecep, ketika mendampingi perekaman KTP yang dilakukan didesa daeyuhluhur tersebut oleh Disdukcatpil karawang.
Kepala desa dayeuhluhur, H. Sapin Hidayat menurutnya, pihaknya sudah mengabarkan kepada seluruh warganya khususnya yang sudah terdaftar jika akan ada perekaman KTP didesanya, namun masih saja tidak mau untuk melakukan perekaman.
“Saya sendiri bingung harus bagai mana lagi, hingga dijemput perekaman ke desa masih saja susah. Sekarang baru lima orang yang merekam dari total 171 warga yang harus merekam,” kata Kades.(cr3/ris)