Beranda Regional Jelang Pilkades, Muspika Purwasari Tekankan Protokol Kesehatan

Jelang Pilkades, Muspika Purwasari Tekankan Protokol Kesehatan

Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Purwasari melakukan sosialisasi teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Purwasari, Rohmana Setiansyah, Kapolsek Purwasari, Iptu Marsad, Danramil 0412/Klari yang diwakili Pelda Ilman Poniman, di halaman kantor Kecamatan Purwasari, Kamis, (25/2).

Camat Purwasari, Rohmana, mengatakan, kegiatan ini ditekankan untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang nomor 4 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa di tengah pandemi covid-19

“Pilkades kali ini berbeda dari sebelumnya. Tidak hanya sebatas suksesi pelaksanaan, tetapi juga sukses pengendalian covid-19, sehingga kami tekankan supaya perhelatan (pilkades) ini menghindari kerumunan massa.”

“Makanya hari ini kami undang semua unsur yang terlibat dalam pilkades, dari ketua BPD, ketua Panitia11, termasuk para bakal calon dari lima desa sejumlah 15 orang, dan kami ikat dengan pernyataan masing-masing, bahwa pelaksanakan pilkades harus sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.

Kaitan aturan kampanye, lanjut Rohmana, tidak ada kampanye terbuka dengan menghadirkan kerumunan massa.

“Tidak boleh konvoi ataupun arak-arakan, termasuk kampanye simpati yang di dalamnya giat sosial maupun kerja bakti, silakan, asal maksimal 20 orang per titiknya,” jelas Rohmana.

“Kita juga harapkan semua bisa berjalan baik. Apapun hasilnya nanti, siapapun yang menang, itulah yang terbaik, dan calon yang lain harus menghargai,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Purwasari, Iptu Marsad berpesan, bahwa pilkades kali ini wajib mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kondusifitas.

“Jangan sampai menghadirkan kerumunan massa, pilkades harus berjalan aman, sukses tanpa ekses. Apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita tak akan segan untuk membubarkan,” tegasnya.

Senada, Pelda Iman Polman berharap, agar masyarakat, khususnya para balon kades sadar dan mengerti aturan sekarang, bahwasanya kerumunan massa di masa pandemi ini sudah tidak diperbolehkan.

“Insya Allah makna dikumpulkannya para balon kades ini, minimal mereka ingat untuk patuh aturan, bersama-sama mengawal pilkades kali ini berjalan damai dan tertib,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Purwasari ini sebanyak lima desa, di antaranya: Desa Sukasari, Tegalsari, Karangsari, Darawolong dan Tamelang. (kie)