
KARAWANG – Jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang yang eksis selama 15 tahun terancam dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
BBWS menilai jembatan milik Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang itu tak berizin dan bisa membahayakan pengendara yang melintas.
Usaha jembatan perahu tersebut diketahui sudah beroperasi selama 15 tahun. Dengan tarif Rp 2 ribu sekali melintas, tercatat ada 40 warga yang menggantungkan hidupnya dari jembatan tersebut.
Baca juga: BBWS Minta Pemilik Jembatan Perahu di Karawang Segera Urus Izin, Jika Tak Digubris Bakal Dibongkar
Lantas apa alasan BBWS baru mempersoalkan jembatan perahu yang sudah eksis belasan tahun tersebut?
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf singkat menjawab. “Saya jadi kepalanya baru tahun kemarin,” ucap dia, Sabtu (3/5).
Alasan lainnya, Dian menganggap konstruksi jembatan Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
“Kalau saya lihat secara teknis pembangunan itu bukan untuk dilalui kendaraan. Saya belum detail mempelajari itu, tapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi tidak bisa menilai benar atau nggak, tapi itu menurut saya,” papar Dian.

“Makanya kami dari BBWS gak mau dibilang itu pembiaran. Berisiko memang pasti ada penolakan, kenapa, karena ini ada hajat hidup orang yang bergantung pada jembatan itu,” tambahnya.
Baca juga: Aksi Ibu-ibu Nyamar Jadi Pengantar Jemaah Haji, Diduga Nyopet, lalu Kepergok Satpol PP Karawang
Menurutnya, BBWS Citarum terkesan gegabah lantaran tak memikirkan dampak terhadap warga sekitar yang belasan tahun menggantungkan hidupnya dari usaha jembatan perahu tersebut.
“Kalau menutup pikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan,” sesal Endang.
Warga akan melawan
Di sisi lain, pemilik jembatan perahu, Haji Endang, memastikan melakukan perlawanan bersama warga setempat jika BBWS bersikeras melakukan pembongkaran.
“Ketawa aja, enggak ada kerjaan. Kalau tetap dibongkar masyarakat bertindak di sini, (BBWS) dasarnya apa, kan menghidupi masyarakat sini,” tandasnya.
Baca juga: Tak Cuma Jembatan Perahu Haji Endang, BBWS Klaim Soroti 11 Penyeberangan Serupa di Karawang
Beromzet puluhan juta
Jembatan yang membelah Sungai Citarum itu diketahui menjadi jalur favorit warga, khususnya para pekerja karena bisa menghemat waktu tempuh menuju sejumlah kawasan industri di Kecamatan Ciampel, Karawang.
Bagi warga yang ingin melintas dipatok tarif Rp 2 ribu per sepeda motor.
Jembatan penyebrangan ini juga sempat viral di media sosial lantaran meraup omzet sekitar Rp 20 juta per hari.
Omzet tersebut digunakan untuk biaya perawatan jembatan dan upah bagi sekitar 40 karyawan yang dipekerjakan. (*)