Beranda Regional JMPH Datangi Kejati Jabar Dorong Uprating PDAM Karawang Diungkap

JMPH Datangi Kejati Jabar Dorong Uprating PDAM Karawang Diungkap

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Penanganan dugaan korupsi uprating PDAM Tirta Tarum jadi sorotan. Pasalnya, setelah dilakukan penggeledahan pada Senin (19/11/2018) oleh Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jabar, kasus tersebut belum ada kabar lagi.

Rencananya, untuk mendorong kasus tersebut agar terang benderang, Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH) Karawang akan mendatangi Kejati Jabar, Rabu (12/2) hari ini. Praktisi JMPH Simon Fernando Tambunan, menyatakan, ia bersama rekannya sedang mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera menuntaskan hasil penyidikan kasus proyek uprating PDAM Tirta Tarum. Menurutnya, sejak dilakukan penggeledahan hingga kini belum ada kelanjutan informasinya. Ia juga mendengar kabar, jika terdapat data soal keuangan PDAM Karawang yang diduga raib.

“Dari penanganan kasus uprating, kita berharap data aliran keuangan yang katanya turut ditemukan, itu juga diusut tuntas. Hanya berita yang kami peroleh, tim penyidik tipikor (tindak pidana korupsi) dari Polres Karawang sedang mulai menggarapnya. Siapapun dan dari institusi hukum manapun, kita selalu memberikan support agar ini diungkap tuntas. Ada atau tidak adanya indikasi kuat dugaan pelanggaran hukum, itu kita tunggu,”ujar Simon.

Sebelumnya pada Senin (19/11/2018) Kejati melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan uprating instalasi pengolahan air di PDAM Telukjambe tahun 2015 lalu. Negara merugi sampai Rp 500 juta dari kasus ini.

Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Jabar, Yanuar Rheza ditemui di lokasi penggeledahan, mengatakan, penggeledahan dilakùkan untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang selama ini belum didapatkan sejak penyelidikan bulan September lalu. “Makanya kami datang ke sini. Proses penyelidikan sudah berjalan sejak 28 September 2018 lalu,”katanya.

Petugas sudah memeriksa 20 orang termasuk direktur, Kabag, dan direksi PDAM yang lama, juga para rekanan. Namun, belum ditetapkan satu orangpun tersangka. “Belum ada penahanan. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan. Mungkin bulan-bulan ini,” kata Yanuar.(kb/dbs)