KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Jajaran Polres Karawang kembali menembak mati 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), karena berusaha melawan petugas dengan sebilah golok saat dilakukan penggerebekan, Minggu (28/1) lalu.
Pelaku adalah AP (32), warga Babakan Tohir, Desa Wagir, Kecamatan Majalaya. Pelaku merupakan anggota kawanan curanmor yang pernah beraksi di Jalan Ahmad Yani (ByPass), Kecamatan Karawang Barat, pada tanggal 10 Mei 2017, sekitar pukul 22.50 WIB.
“Pada saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas dengan menggunakan sebuah golok,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan di Ruang Forensik RSUD Karawang, Selasa (30/1).
Dijelaskannya, AP merupakan residivis dengan kasus yang sama. Penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku AP berada dirumah AR (DPO) lainnya. Namun ketika akan diringkus Tim Buser Polsek Karawang Kota, keduanya berhasil melarikan diri.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran. Setelah menyisir sejumlah tempat, petugas menemukan pelaku AP yang tengah bersembunyi. Dan saat akan ditangkap, pelaku malah menyerang dan petugas terpaksa menembak AP,” katanya.
Ditambahkan Kabag Humas Polres Karawang, AKP Marjani, AP bersama 5 pelaku lainnya tercatat pernah beraksi 8 kali. TKP salah satunya di Jalan Ahmad Yani (ByPass), dekat SMK Bina Karya II, dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat T-3101-PH milik Deni (20).
“Modus pelaku dengan cara merampas motor korban berikut kunci motornya, dengan cara mengancam korban menggunakan sajam jenis golok. Kami masih mengejar pelaku lainnya 5 orang, dan ditetapkan DPO,” katanya.
Barang bukti sepeda motor hasil curian, seluruhnya telah dijual melalui sistem COD melalui media sosial FB, oleh salah seorang pelaku AR alias Blek yang kini DPO. Dan saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar 5 pelaku lainnya.
Dari data KORAN BERITA(Grup Tvberita.co.id), Polres Karawang dibawah pimpinan AKBP Hendy Febrianto Kurniawan telah menembak mati 5 pelaku kejahatan. Pertama KN alias Odet (19), warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, yang terpaksa ditembak mati Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang.
Kedua DS, seorang pengamen asal Lampung terpaksa ditembak mati Satuan Reskrim Polres Karawang. Karena mencoba kabur dan merebut senjata petugas, saat diminta untuk menunjukan TKP pencurian dengan kekerasan (Curas) yang pernah dilakukannya. Sementara yang ketiga dan keempat adalah JA alias Micky (18), KA alias Micung (22), kelima adalah AP (32), warga Babakan Tohir, Desa Wagir, Kecamatan Majalaya.(put/ds)