Beranda Karawang Jurus Plt Bupati Aep Atasi Jabatan Kosong di Karawang

Jurus Plt Bupati Aep Atasi Jabatan Kosong di Karawang

Plt bupati karawang atasi jabatan kosong karawang
Ilustrasi jabatan kosong. (Ist)

KARAWANG – Banyaknya jabatan kosong merupakan satu dari sekian persoalan yang diwariskan mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana terhadap penggantinya, Plt Bupati Aep Syaepuloh.

Aep mengaku sudah mensiasati persoalan itu dengan segera mengimplementasikan sistem merit untuk menduduki pejabat setingkat eselon II.

Penerapan sistem merit untuk Kabupaten Karawang sudah disetujui oleh KASN sebelum dibubarkan.

“Ya soal itu (jabatan kosong), kita ada aturannya dengan sistem merit. Tapi kami belum ekspose saja,” kata Aep, Selasa, 7 November 2023.

Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

Menurutnya, penggunaan sistem merit akan lebih efektif dan efisien. Sebab pemkab tidak perlu lagi melakukan open bidding yang membutuhkan waktu lama.

“Jadi tanpa harus waktu berbulan-bulan, hanya satu minggu pun sudah kelar dalam pengisian jabatan kosong pakai merit sistem yang sudah dijalankan Pemprov Jabar,” imbuhnya.

Melalui penerapan sistem merit, diharapkan pejabat eselon yang terpilih mempunyai integritas pada jabatannya. Sehingga mampu bekerja dengan baik, sesuai kompetensi untuk melayani masyarakat.

Untuk ketahui, ada sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong yang hingga kini masih diisi Plt.

Diantaranya, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial, Asisten Daerah I, Dinas Perikanan dan Kelautan, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. (*)