KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Warga Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, diresahkan dengan adanya kabar bentrokan antar warga Dusun Poponcol Kaler, Kelurahan Karawang Kulon dengan pihak perusahaan PT. Astakona Megahtama. Namun, setelah dikonfirmasi oleh KORAN BERITA (Group Tvberita.co.id), Penjaga Keamanan PT. Astakona dengan tegas membantahnya.
Dijelaskan oleh salah satu petugas, bahwa kabar tersebut memang sudah terdengar oleh pihaknya sejak tadi siang. Namun sampai malam hari ini keadaan tetap aman – aman saja. Bahkan warga Poponcol Kaler pun tetap beraktivitas seperti biasa.
“Gak, gak ada apa – apa ya. Memang sih, sejak siang tadi kami mendengar seperti itu, tapi itu hanya selentingan saja, aman – aman saja karena kami memang tidak ada masalah dengan warga disini,”jelas petugas yang enggan dikorankan namanya.
Dia mengungkapkan, sejak adanya rencana pihak perusahaan akan membangun perumahan di lahan yang saat ini masih ditempati warga Poponcol Kaler, kabar seperti itu sudah sering terdengar. Meski, pada kenyataannya kondisi di daerah ini masih tetap aman dan perusahaan pun tidak pernah ada masalah dengan warga.
“Kami berjaga itu biasa ya, dan yang dikhawatirkan kabar tersebut bukan dari warga asli poponcol. Kami tidak tahu darimana datangnya kabar tersebut. Yang jelas masyarakat aman – aman saja, bisa jadi hal tersebut karena provokasi oknum – oknum tertentu saja,”ujarnya.
Sementara itu, Dandun Suroto pelaksana harian PT. Asakona Megahtama saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan sejak adanya pertemuan dengan perwakilan warga dan dimediasi oleh Lurah Karawang Kulon dan Camat Karawang Barat beberapa waktu lalu, sampai hari ini, hubungan perusahaannya dengan warga tetap aman dan kondusif.
Dan warga Poponcol Kaler yang menempati lahan milik perusahaan PT. Astakona Megahtama pun tidak diusik kembali untuk segera pindah. Karena sampai hari ini pembahasan mengenai poin-poin apa yang menjadi tuntutan warga kepada pihaknya sudah dibawa ke Jakarta dan sedang dilakukan pengkajian.
“Jika ada security dan pos jaga itu biasa, hanya keamanan saja, semua aman – aman saja, dan warga cukup mengerti jika saat ini kami masih terus melakukan pembahasan,”paparnya.
Dandun menambahkan, Pada pertemuan yang lalu warga Poponcol meminta kepada pihak perusahaanya untuk mengabulkan beberapa poin tuntutan diantaranya adalah tidak adanya batas waktu dan uang kerohiman.
Dan saat ini, lanjut Dandun, Tuntutan tersebut yang jelas akan dikabulkan meski besarannya masih belum ditentukan.
“Kami masih memikirkan bagaimana caranya dan prosesnya, karena untuk anggaran tersebut kami masih membutuhkan data yang akurat di lapangan. Kami harus tahu pasti berapa sih sebenarnya warga yang ada di lahan kami, sehingga uang kerohiman kami benar – benar tepat untuk warga poponcol kaler yang mendiami lahan kami,”tandasnya.
Terakhir dikatakannya, pihak perusahaan tidak akan melanggar kesepakatan yang sudah dibuat dan bersikap semena – mena terhadap warga dengan mengusir mereka. Pihaknya pun masih terus menjaga kondusivitas dengan warga, dan terus melakukan pembahasan pemberian uang kerohiman kepada warga.
Pantauan yang turun langsung ke lokasi lahan PT. Astakona Megahtama di Dusun Poponcol Kaler, Kelurahan Karawang Kulon, situasi di lingkungan sekitar tampak tenang dan tidak terlihat adanya kerumunan warga, ataupun pihak kepolisian. Hanya ada beberapa orang penjaga keamanan yang sedang bertugas berjaga dan berbincang – bincang. Wargapun sudah terlihat sepi dan beristirahat didalam rumahnya masing – masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT. Astakona Megahtama pada hari Jumat tanggal 3 November 2017 yang lalu telah mengeluarkan surat edaran pengosongan rumah kepada sekitar kurang lebih 200 Kepala Keluarga, warga masyarakat Dusun Poponcol Kaler, Kelurahan Karawang Kulon yang berdiri diatas lahan seluas 90 ha milik anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL) , yang rencananya akan segera dibangunkan perumahan.(cr2/ds)