Beranda Regional Kades di Karawang akan Boikot Rastra, Ini Alasannya

Kades di Karawang akan Boikot Rastra, Ini Alasannya

KUTAWALUYA, TVBERITA.CO.ID- Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang secara tegas menolak pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) bulan Januari 2018.

Penolakan dilakukan sampai mendapatkan Surat Keputusan Bupati tentang aturan pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) 2018. Pasalnya, banyak perubahan dalam Pagu Beras Sejahtera (Rastra) yang dapat mempersulit posisi kepala desa di depan masyarakat.

Setelah sebelumnya aksi penolakan dilakukan seluruh kepala desa di Kecamatan Batujaya dan Jayakerta karena adanya perubahan pagu Beras Sejahtera (Rastra). Penolakan tersebut dilakukan selain karena terjadi pengurangan pada pagu Beras Sejahtera (Rastra), juga karena validasi data dari pihak BPS masih mengacu pada data tahun 2011.

“Intinya kami para kepala desa akan memboikot pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) sampai terbitnya surat keputusan dari Bupati,” ungkap Endang selaku Kepala Desa Mulyajaya.

Dia mengatakan sebenarnya para kepala desa tidak mempermasalahkan adanya pengurangan pagu atau tonase. Tetapi pihaknya mempermasalahkan jumlah penerima manfaat yang berkurang secara signifikan.

“Pengurangan yang terjadi karena data validasi dinilai masih rancu karena mengacu pada data lama,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk mengantisipasi pengurangan tersebut pihaknya meminta agar Bupati Karawang segera mengeluarkan surat perintah bagi penerima manfaat untuk menghibahkan sebagian bantuan Beras Sejahtera (Rastra) tersebut kepada masyarakat kurang mampu lainnya.

“Jelas akan jadi permasalahan bagi para kepala desa jika tidak di Rasta (beras pemerataan) kan, gejolak akan terjadi dimana-mana terlebih saat ini harga beras sedang mahal,” tegasnya.

Sementara Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD)) Kecamatan Kutawaluya, Jamaludin, mengatakan hal serupa. Dengan tegas dirinya menyatakan menolak pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) hingga adanya surat keputusan dari Bupati.

“Apabila tidak dilakukan pemerataan secara tidak langsung akan membuat kepala desa bermasalah karena pagu Beras Sejahtera (Rastra) mengalami penurunan secara drastis,” pungkasnya.(yay/ris)