Beranda Headline Kades di Karawang Kepergok Bawa Senpi, KBC Desak Polisi Cek Izinnya

Kades di Karawang Kepergok Bawa Senpi, KBC Desak Polisi Cek Izinnya

Kades karawang bawa senpi
Sukarya WK, Kades Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, kedapatan bawa senjata api (senpi) dalam Rakor Apdesi Karawang di Hotel Akshaya pada Kamis (23/1).

KARAWANG – Ketua DPW Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Jawa Barat (Jabar), Sukarya WK, kedapatan membawa senjata api (senpi) dalam Rakor Apdesi Karawang di Hotel Akshaya pada Kamis (23/1). Karawang Budgeting Control (KBC) menilai polisi mesti turun tangan mengusut legalitas kepemilikan senpi tersebut.

Dalam foto yang dilihat redaksi, nampak Kepala Desa (Kades) Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang itu terlihat santai bawa senpi di pinggang kirinya. Namun belum diketahui jenis senpi apa yang dibawa.

“Polisi harus segera mengusut penggunaan senpi tersebut,” ungkap Direktur KBC, Ricky Mulyana, dalam keterangannya, Minggu (26/1).

Ricky menegaskan, kepolisian harus memastikan apakah kepemilkan senjata api tersebut dilengkapi surat izin atau tidak.

Baca juga: Ikatan Alumni SMAN 1 Karawang Gelar Expo KEF25, Libatkan 24 Kampus Ternama

Pasalnya, merujuk pasal 9 UU No. 8 Tahun 1948, setiap orang atau warga sipil yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara.

Terlebih, kata dia, aturan kepemilikan senjata api harus melalui serangkaian tes, salah satunya tes mental atau psikologi. “Keberadaan senjata tersebut bisa fatal akibatnya jika sampai disalahgunakan,” jelasnya.

Maka itu, dia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas legalitas senpi yang dikantongi Sukarya WK, apakah betul sebelumnya sudah melalui serangkaian tes atau tidak.

“Harus lolos tes mental dan kejiwaan. Untuk itu polisi segera memeriksa izin senpi yang bersangkutan dan memeriksa hasil tes mental dan kejiwaannya. Apalagi kan yang bersangkutan pelayan publik,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Apdesi Jabar, Sukarya WK, mengklarifkasi ihwal kepemilikan senpi tersebut.