Beranda Regional Kambud Diekspos Kejagung, Kasi Intel: Tim akan Bergerak

Kambud Diekspos Kejagung, Kasi Intel: Tim akan Bergerak

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Tarik ulur penangan skandal megakorupsi Kampung Budaya semakin menarik. Setelah pekan lalu dikespos di Kejati Jawa Barat, tak lama Kejaksaan Agung langsung meminta Kejaksaan Negeri Karawang melakukan ekspos di Kejakasaan Agung.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymon Ali melalui staffnya beberapa waktu lalu ekspos di sini (Kejati, red). “Tak lama Kejagung mengirim surat panggilan ekspos kepada Kejari Karawang yang datang Kasie Pidsusnya,” ujarnya, Selasa (17/4).

Hal ini menegaskan jika penangan skandal Kampung Budaya sudah disorot hingga Kejaksaan Agung. Mengenai penangan kasus, ia menyampaikan hingga saat ini kemungkinan akan tetap dilakukan oleh Kejari Karawang, namun jika ada perintah dari Kejagung bisa diambilalih oleh Kejati Jawa Barat.

“Kejagung dipastikan akan melakukan supervisi. Silahkan temui Kasie Pidsus Kejari. Dia yang tahu hasil ekspos di Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum LSM Kompak Ahmad Mukron didampingi dosen humum Universitas Buana Perjuangan (UBP) mengetahui hal ini merasa adanya kesengajaan tarik-ulur penanganan dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp 6 M ini.

“Kami sudah langusng lapor ke Komisi Ombusman RI, karena kami nilai ini ada yang tidak beres. Dugaan korupsi ini bukan nominal yang kecil, teralu konyol kalau ditarik-ulur dkama-kama. Publik menanti penagak hukum mengungkapnya,” ujar Mukron.

Ditempat terpisah, Kasie Intel Kejari Karawang Faisal B Makki mengatakan, dalam sekspos beberapa waktu lalu di Kejati Jawa Barat, Kejari Karawang  juga diminta untuk meminta keterangan lanjutan dari sejumlah pihak yang terkait dengan kasus yang terus dipelototi oleh seluruh elemen masyarakat di Karawang ini.

“Kita sudah melakukan ekspose dalam kasus pengadaan lahan kampung budaya yang dihadiri langsung oleh pak Kajati dan Asintel Kejati, kordinator, seluruh kasi dan tim dari Kejari Karawang. Kesimpulan dari hasil ekspose tersebut kita diminta untuk melakukan pendalaman baik data ataupun keterangan dari berbagai pihak. Kasus ini berlanjut tapi butuh pendalaman lagi untuk memenuhi unsur untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Karawang, Faisal.B. Maki, Senin (9/4).

Menurut Faisal, ekspose kasus pengadaan lahan kampung budaya ini berlangsung sekitar 1 jam 30 menit di kantor Kejati Jabar di Bandung. dari hasil pemaparan yang disampaikan penyidik Kejari Karawang disimpulkan penyidik masih membutuhkan data dan sejumlah keterangan untuk memperkuat hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini. Menindaklanjuti hal tersebut tim penyidik dari Kejari Karawang akan mulai bergerak mulai Selasa (10/4) ini. 

Tim akan bergerak untuk memulai pendalaman dan langkah yang akan kita lakukan seperti apa akan kita bahas meudian,” katanya.(KB)