Beranda Regional Kamis Ini, Dokter yang Bantu Novanto dan Fredrich Yunadi Mulai Diadili

Kamis Ini, Dokter yang Bantu Novanto dan Fredrich Yunadi Mulai Diadili

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan.

Kasus ini berawal saat Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua DPR berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat. Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, yakni Bimanesh.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui sakit apa yang diderita Novanto sehingga harus menjalani perawatan. Bimanesh diduga ikut merekayasa data rekam medis Setya Novanto.(KB)