Beranda Regional Kantor Desa Sekarwangi Digeledah Polres Karawang Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Desa Sekarwangi Digeledah Polres Karawang Terkait Dugaan Korupsi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Karawang menggeledah Kantor Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang Kamis siang (12/7/2018).

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan alat bukti baru dalam kasus penggelapan Anggaran Pembelanjaan dan belanja Desa (APBDes) Sekarwangi tahun 2016 dan 2017.

“Kami menyita satu bundel dokumen sebagai alat bukti,”kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, kepada wartawan di Kantor Desa Sekarwangi, Kamis (12/7/2018).

Dokumen yang disita, kata Maradona adalah sejumlah proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).”Dokumen – dokumen itu untuk menguatkan bukti dalam proses penyidikan,”kata Maradona.

Maradona bercerita, sejumlah oknum aparat Desa Sekarwangi dan beberapa pihak lain diduga menggelapkan dana pembangunan gedung Pendidikan Anak Usaha Dini (PAUD) dan ratusan meter gorong-gorong. Oknum aparat Desa itu juga diduga tidak menyalurkan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di dua tahun anggaran.

“Di lapangan tidak pernah ada pembangunan PAUD sampai hari ini,” kata Maradona.

Dugaan korupsi juga terjadi dalam pembangunan gorong – gorong di desa Sekarwangi. Maradona bercerita, penyidik menemukan fakta jika proyek pembuatan gorong-gorong senilai Rp. 458.000.000 di Desa Sekarwangi belum juga rampung. Padahal, tahun berjalan sudah selesai.

“Yang belum dikerjakan sepanjang 350 meter, padahal tahun berjalan (2017) sudah selesai,”ungkap Maradona.

Sedangkan untuk kerugian negara, kata dia, masih dalam tahap perhitungan. Hanya saja, berdasarkan peyidikan investigatif kerugian negara mencapai Rp 94.000.000. Sementara untuk dugaan korupsi pembangunan gedung Pendidikan Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 80.000.000 dan penyaluran BUMDesa Rp 12.000.000, pihaknya belum bisa menyebutkan.”Masih dalam proses penyidikan investigatif,” tambahnya.

Sekitar dua bulan lalu, katanya, pihaknya melakukan pengecekan bangunan yang belum rampung tersebut. Namun, hingga kini belum terdapat progres pembangunan kembali.

Maradona menyebut, pihaknya menyelidiki kasus dugaan tersebut sejak akhir 2017. Sampai status naik menjadi penyidikan pada Mei 2018, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

“Ada sekitar 15 orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk kades. Semuanya masih berstatus saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sekarwangi Ato Priyanto mengaku tidak tahu persis penyebab hingga kini pembangunan-pembangunan tersebut belum rampung.

“Saya kurang tahu persis, silakan ke kades,”katanya.(kb)