Beranda Headline Kantor Kecamatan dan Dinas di Purwakarta Dipersilakan Jadi Rest Area Darurat Pemudik

Kantor Kecamatan dan Dinas di Purwakarta Dipersilakan Jadi Rest Area Darurat Pemudik

Rest area darurat di purwakarta
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA – Bagi pemudik yang akan melintasi wilayah Kabupaten Purwakarta, dipersilakan untuk memanfaatkan kantor kecamatan maupun kantor kedinasan Pemkab Purwakarta sebagai rest area darurat.

Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya di tingkat lepala camat serta kepala dinas.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kepala camat serta kepala dinas. Jadi untuk beberapa bangunan kantor-kantor pemerintahan bisa digunakan sebagai rest area darurat,” imbuh Neng Anne sapaan akrabnya di Mapolres Purwakarta, Senin (17/4/2023).

Baca juga: 183 Kades di Purwakarta Dapat Motor Dinas Baru, Satu Desa Kebagian Ambulans

Diharapkannya, kehadiran rest area darurat di Purwakarta ini dapat membantu memperlancar hajat masyarakat untuk mudik lebaran 2023.

Anne mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan disiapkan. Mereka diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momen mudik maupun arus balik Lebaran 2023.

Baca juga: Potensi Zakat di Purwakarta Tembus Rp 350 M, tapi Baznas Cuma Kelola Rp 7,5 Miliar, Kok Bisa?

“Untuk menjamin masyarakat akan dan setelah melaksanakan hari Lebaran. Kemudian memberikan rasa aman dalam kekhusyukan dalam beribadah,” ucap Anne mengutip Tribunjabar.id.

Dia menyebut, perayaan Hari Raya Idulfitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat.

“Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Tak ada larangan mudik dan tidak dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” kata Anne. (*)