Beranda Headline Kantor Layanan Teknis BSN Resmi Dibuka di Kabupaten Bekasi

Kantor Layanan Teknis BSN Resmi Dibuka di Kabupaten Bekasi

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Badan Standardisasi Nasional (BSN) meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/2). Bertempat di Ruko Notredame Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

 

KLT di Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten/Kota pertama se-Indonesia yang dijadikan tempat pelayanan teknis BSN serta lokasi ketiga setelah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan yang telah diresmikan lebih dahulu pada tahun 2017 lalu.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi mengatakan dari total 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Bekasi terpilih oleh Bappenas menjadi daerah pertama peresmian kantor layanan teknis BSN.

“Di kita ada 15.000 lebih UMKM, cukup potensial. Di sisi lain, produk-produk yang dimiliki UMKM kita belum terstandarkan. Dengan adanya BSN ini semua produk kita akan memiliki daya saing di tingkat nasional hingga internasional. Karena dengan mengantongi SNI, maka ada jaminan mutu dan produk di sana,” kata dia.

Uju mengimbau, para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini. Sebab, mereka tidak perlu lagi harus ke Jakarta untuk meraih standardisasi produk.

“Karena layanannya lebih dekat lagi, tidak harus ke Jakarta. Ini bagaimana kita menangkap peluang pasar tentunya, sehingga produk kita punya daya saing,” Ucap Uju.

Selain itu Uju juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan terus melakukan pembinaan kepada para pengusaha di Kabupaten Bekasi. Sehingga kedepan produknya dari segi jumlah dan kualitas terus meningkat.

Sementara itu Kepala BSN, Bambang Prasetya, mengungkapkan dengan adanya KLT Bekasi ini, masyarakat di wilayah ini dapat lebih mudah mengakses informasi SPK, berkonsultasi, serta mengusulkan pembinaan SNI bagi UKM. Selain di Kabupaten Bekasi, pada tahun 2019, BSN akan mengoperasikan KLT di Surabaya dan Pekanbaru.

“Bekasi merupakan tempat yang paling strategis. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), potensi industri dan UMKM di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa. Hadirnya standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah tidak dapat ditawar lagi, karena sangat membantu para pelaku usaha dalam penerapan standar. Keluhan akan mahalnya biaya pengurusan SNI akan sirna karena manfaat penerapan SNI jauh lebih banyak, baik untuk pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan masih banyak lagi,” tutupnya.(gil/ris)