Beranda Regional Kapolres Bekasi Memaparkan Persetubuhan Anak oleh Anak Anggota DPRD

Kapolres Bekasi Memaparkan Persetubuhan Anak oleh Anak Anggota DPRD

KOTA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota,Kombes Pol.A.Suprijadi memaparkan saat menggelar Prescon perkara persetubuhan anak di bawah umur , Bahwa korban pada tanggal 11 April 20 Mei mengakui telah melakukan hubungan badan dengan pelaku yang mana anak dari Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) pada waktu itu korban Berusia 15 tahun.

“menurut pengakuannya, hubungan badan tersebut dilakukan kost yang terletak di daerah pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Peristiwa tersebut sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali tanpa ada Paksaan sejak bulan agustus 2020,” ungkap Kombes Pol.A.Suprijadi.

Terkait dengan Informasi perbuatan manjual korban kata Kapolres, pelaku membantah hal tersebut Karena pada saat yang bersangkutan mengenal korban, korban sudan dikenal sebagai cewe BO. melalui aplikasi michat dan facebook.

“pada tanggal 21 Mei 2021 telah diamankan tersangka di Mapolrestro Bekasi Kota setelah sebelumnya dilakukan pengecekan di rumah orang tua korban. dan kepada orang tuanya disampaikan untuk segera menyerahkan tersangka,”jelasnya.k

Ahirnya pada pukul 04.00 Wib, tersangka diserahkan ke penyidik dengan didampingi oleh orang tuanya IHT dan saat ini tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku sudah melarikan diri semenjak mengetahui bahwa dirinya dilaporkan di Polrestro Bekasi melalui media,

“Tersangka sempat melarikan diri ke cilacap kemudian ke Bandung dan kembali lagi ke Bekasi . Untuk tindak lanjut tersangka akan dilakukan penahanan untuk mempermudah peroses penyidikan,” beber Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi pelaku dan alat bukti lainnya, Terhadap perbuatan pelaku dapat dikenakan tindak pidana Persetubuhan dibawah umur Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) 76D UU No.17 Tahun 2016,

“dengan ancaman human pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama I5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (lima miliyar rupiah),” papar Kapolres (ais).