KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendy F. Kurniawan intruksikan Kasat Reskrim Polres Karawang beserta jajarannya, untuk menindak tegas pelaku tindak kejahatan pencurian di Kabupaten Karawang.
Tak tanggung-tanggung, Ia memerintahkan agar pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) ditembak mati.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim dan jajaran, agar tidak segan-segan lakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku curanmor, curat dan curas di wilayah Karawang. Dua pilihan bagi pelaku kriminal di Karawang, tembak mati atau tembak kaki,” katanya.
Instruksi tersebut dikeluarkan akibat tingginya angka kejahatan di Kabupaten Karawang. Dari data Satreskrim Polres Karawang, terhitung selama periode Januari hingga Juli 2017 terdapat sekitar 85 laporan curanmor.
Polres Karawang untuk kasus curanmor tengah menjadi fokus jajarannya.
Aksi curanmor di Karawang juga sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, hampir setiap hari ada warga yang melaporkan kehilangan kendaraan ke Polsek ataupun Polres Karawang.(put/ds)