Beranda Regional Karawang Diprediksi Kena Imbas Aturan Ganjil Genap

Karawang Diprediksi Kena Imbas Aturan Ganjil Genap

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Jajaran Satlantas Polres Karawang akan meningkatkan jumlah personel, untuk melakukan pengaturan lalu lintas di jalur arteri Karawang.

Menyusul akan diberlakukannya aturan ganjil-genap nomor kendaraan yang melintas Tol Jakarta-Cikempek di Gerbang Tol Bekasi, pada Senin (12/3) pekan depan.

Pasalnya, kebijakan tersebut diprediksi dapat berimbas pada volume kendaraan di dalam kota Karawang yang meningkat Masyarakat yang kendaraannya dilarang melalui jalur tol, akan ke Jakarta melalui sejumlah rute alternatif. Salahsatunya melalui jalur dalam kota Karawang, lalu ke Cikarang hingga Bekasi.

“Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta, kemungkinan keluar dari Tol Cikampek, terus masuk Karawang, lalu ke Cikarang, Bekasi hingga Jakarta. Mereka tidak melewati gerbang Tol Bekasi Timur atau Barat, untuk menghindari aturan ganjil genap,” ujar Kasatlantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti, Selasa (6/3).

Menurutnya, saat kendaraan plat nomor genap dilarang melintas, maka mereka akan menghindari gerbang Tol Bekasi Timur di Tol Cikampek. Lokasi yang jadi perhatian pihaknya adalah gerbang Tol Kalihurip Dawuan, Karawang Timur dan Barat.

“Mereka ke Jakarta lewat Karawang. Begitu pula sebaliknya. Tiga gerbang tol itu jadi pintu masuk ke Karawang,” kata Arman.

Adapun jalur alternatif ke Jakarta via Karawang adalah, melalui Jalan Raya Pangkal Perjuangan di Tanjungpura. Dimana dari Tanjungpura tinggal lurus ke arah Cikarang. Jalur alternatif lainnya adalah, melalui jalur Kalimalang via Deltamas.

“Kemungkinan itu pasti ada, maka kita siapkan antisipasi kepadatan arus di dua jalur alternatif tersebut,” katanya.

Langkah antisipasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Karawang antaralain, dengan menambah personel di pintu keluar yang melintasi Karawang.

“Melakukan perkuatan di pintu-pintu keluar masuk Karawang, serta jalur arteri Karawang. Terutama simpul-simpul macet, seperti di Pasar Kosambi, Terminal Karawang dan Lampu Merah Pendeuy,” katanya.

Aturan nomor kendaraan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi, akan dilakukan di Tol Jakarta Cikampek khususnya di pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. Waktu operasional berlangsung mulai hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. (put/ds)