KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kondisi pencemaran di Sungai Citarum semakin parah, akibat limbah industri yang dibuang secara langsung tanpa melalui pengelolaan yang seharusnya. Tercatat 82 perusahaan dari total 1.500 lebih perusahaan menengah dan besar di Karawang, out fall-nya langsung ke Sungai Citarum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya cukup kerepotan mengawasi perusahan terkait pengelolaan limbah. Mengingat jumlah personel yang sangat terbatas dan anggaran yang tidak mencukupi.
Saat ini, jumlah personel Pengawas Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH) yang dimiliki DLHK hanya 3 orang. Jumlah tersebut dinilainya sangat tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang perlu diawasi.
“Jadi satu hari, petugas yang kami miliki hanya bisa menyisir satu atau dua perusahaan saja,” kata Wawan, Minggu (26/11).
Terlebih lagi, setiap tahunnya anggaran yang dialokasikan Pemkab Karawang untuk pengawasan, hanya cukup untuk mengawasi 100 perusahaan melalui program patroli sungai. Oleh sebab itu dibutuhkan partisipasi masyarakat, untuk mengawasi bersama pencemaran di Sungai Citarum.
Sementara itu, terdapat 40 perusahaan di Karawang masuk dalam pengawasan khusus, karena pengelolaan limbah sisa produksinya tidak sesuai aturan. Selain itu, ada 30 perusahaan lainnya masuk dalam supervisi.
“Kegiatan kami ada pengawasan, ada supervisi. Untuk pengawasan sampai 40 lebih, kalau supervisi 30 lebih,” ujar Kabid Penaatan Peraturan Lingkungan DLHK Karawang, Hasanudin melalui Kasi Pengawasan, Sanjaya.
Namun diakuinya, saat ini perusahaan di Karawang jauh lebih taat dalam melaksanakan pelaporan dan aturan pengelolaan limbah. Hal itu setelah Pemkab Karawang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berulang kali ke sejumlah perusaan. (put/ds)